HOME HUKRIM KABUPATEN SOLOK

  • Rabu, 23 Mei 2018

Maling Motor Di Surian, Ditangkap Di Simpang Tanjung Nan Ampek

Pelaku Curanmor saat diringkus  petugas Polisi, Selasa (22/5)
Pelaku Curanmor saat diringkus petugas Polisi, Selasa (22/5)

AROSUKA (Minangsatu) – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di nagari Surian,Kecamatan PantaiCermin Kabupaten Solok, Selasa (22/5) sekitar pukul 15.00 Wib ditangkap petugas Satreskrim Polsek Pantai Cermin di kawasan Simpang Tanjung Nan Ampek, Danau Kembar. Ulah kedua pelaku, satu unit sepeda motor milik Marjaya Agung (54) asal Nagari Surian kecamatan Pantai Cermin raib saat diparkir disebuah kedai di pasar Surian.

Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, Motor Honda Supra fit dengan nomor polisi BA 4839 TV saat itu terparkir di dekat sebuah kedai di Pasar Surian. Tak berselang lama, Motor yang sebelumnya dalam keadaan terkunci hilang begitu saja.

Korban  langsung membuat laporan ke Mapolsek setempat. Mendapat laporan itu, Anggota Mapolsek Surian dibawah komando Iptu Iwan Ariyadi secepatnya melakukan penyisiran kearah Lubuk Selasih.

Berselang dua jam kemudian, dua pria yang diduga mencuri kendaraan korban berhasil diciduk pelaku di Jalan lintas  Nagari Simpang Tanjuanh Nan Ampek kecamatan Danau Kembar kabupaten Solok. "Masing Masing pelaku yang kita amankan yakni Jamaludin (45) asal Kecamatan Ranah Pesisir Kab. Pesisir Selatan dan Yudasman (49) asal Nagari Tiga Sungai Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan," ungkap Kapolres Arosuka AKBP Ferry Irawan, Rabu (23/5).

Dijelaskan Kapolres, Kedua pelaku didapati petugas saat mengendarai sepeda motor milik korban. "Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Arosuka Solok untuk proses lebih lanjut," tutupnya.

[ Adi ]


Wartawan : adi
Editor :

Tag :#Curanmor #Polsek Pantai Cermin

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com