HOME HUKRIM KABUPATEN SOLOK

  • Rabu, 15 Maret 2023

Kejaksaan Negeri Solok Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Pembakaran barang bukti di Kejari Solok. (*)
Pembakaran barang bukti di Kejari Solok. (*)

Solok, (Minangsatu) - Bupati Solok Epyardi Asda ikutserta dalam Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Solok, Rabu (15/03/23). Pemusnahan dengan pembakaran itu juga diikuti Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Kajari Solok Andi Metrawijaya, Kapolres Solok Arosuka AKBP Apri Wibowo, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadhilan serta undangan lainnya.

Sebelumnya Kejari Solok Andi Metrawijaya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan adalah Narkotika Jenis Ganja sebanyak 1000,44 Gram, Narkotika Jenis Sabu sebanyak 30,26 Gram, puluhan botol Minuman Keras, Tangki Modifikasi, Uang Palsu dan Barang Bukti Lainnya.

Barang bukti yang akan di musnahkan, hampir 80 persen di dominasi oleh perkara Narkotik, Untuk itu dalam hal ini harus meningkatkan komitmen bersama untuk memberantas Narkoba sehingga Kabupaten dan Kota Solok kedepannya dapat menekan angka peredaran Narkoba menjadi Zero atau bersih dari Narkoba,".harap Andi.

Sementara Bupati Solok Epyardi Asda mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Aparat Penegak Hukum bersama dengan BNN dimana telah berhasil mengurangi tindak pidana Hukum yang terjadi di Kabupaten dan Kota Solok.

"Kegiatan ini akan didukung sepenuhnya, apalagi tindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Solok, semoga kedepannya tidak ada lagi tindak kejahatan di Kabupaten dan Kota Solok, terutama masalah penyalahgunaan narkoba," tegas Bupati.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kejari solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com