HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 6 September 2024

Mal Pelayanan Publik Kota Padang Panjang Mulai Beroperasi Secara Bertahap

Suasana di Mall Pelayanan Publik Kota Padang Panjang.
Suasana di Mall Pelayanan Publik Kota Padang Panjang.

Mal Pelayanan Publik Kota Padang Panjang Mulai Beroperasi Secara Bertahap

Pd.Panjang.(Minangsatu) - Secara bertahap, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang mulai dioperasikan. Diawali dengan semua pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (4/9/2024) kemaren.

Menurut Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M, Jumat (6/9/2024), ke depan MPP juga menyediakan gerai layanan Disdukcapil, BPKD, PDAM, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Bank Nagari.

“Tidak menutup kemungkinan, menyediakan gerai Imigrasi dan Samsat. Kita mengupayakan berbagai layanan MPP bisa terlaksana sesegera mungkin,” ujar Fhandy.

Dijelaskannya, , konsep pelayanan  MPP mengintegrasikan berbagai pelayanan publik di satu tempat layanan. Tujuannya, memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan di sejumlah instansi. Sehingga pelayanan lebih cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman.

“MPP akan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses berbagai layanan, seperti administrasi kependudukan, perizinan, dan layanan lainnya. Kami berusaha agar MPP ini menjadi pusat pelayanan yang mempermudah akses layanan publik,” tandasnya.  


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Mall Pelayanan Publik #Kota Padang Panjang.

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com