HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Rabu, 13 Oktober 2021

Lutfianto, Kades Sipora Jaya Dalam 100 Hari Kerja

Kades Sipora Jaya Lutfianto
Kades Sipora Jaya Lutfianto

Mentawai (Minangsatu) - Kades Sipora Jaya Lutfianto akan mengadakan penyusunan lembaga atau kelengkapan Desa diantaranya membenahi  Posyandu, PKK, Karang Taruna dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Kepala Desa Sipora Jaya Lutfianto juga lagi menyusun  dan  akan merumuskan penyusunan RPJM Desa untuk 6 tahun kedepan sesuai Permendagri no114 tahun 2014.

"Sesuai Permendes no. 21 tahun 2020 dimana dalam masa 3 bulan harus tuntas. Saat ini tim sudah di-SK-kan," ucap Kepala Desa Sipora Jaya Lutfianto pada Minang satu saat dikonfirmasi terkait Kinerja Kades 100 hari kedepan setelah dilantik.

"Mengenai aparatur desa masih tetap memakai yang lama," terangnya.

Desa Sipora Jaya struktur organisasinya terdiri dari 3 Kaur dan 3 Kasi, yakni Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan. Kasi terdiri dari Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pelayanan.

"Semua masih memakai pejabat lama," tutur Kades.

Kades juga mengatakan soal penggantian perangkat desa nanti disesuaikan saja dengan kebutuhan.*


Wartawan : Rijon Mentawai
Editor : Benk123

Tag :#mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com