HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Selasa, 7 September 2021

LSM Dara Jingga Kawal Ketat Proyek Pembangunan Sekolah Di Dharmasraya

Proyek pembangunan sekolah di Dharmasraya
Proyek pembangunan sekolah di Dharmasraya

Dharmasraya (Minangsatu) - Non Governmental Organization (NGO)/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dara Jingga, kawal ketat kegiatan proyek pembangunan sekolah dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. 

Mulai dari proyek pengadaan, maupun pembangunan Gedung, serta sarana bermain anak PAUD, TK, hingga rehab sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal ini disampaikan oleh Presiden Eksekutif NGO Dara Jingga Dharmasraya Sulistiyo, S.H, didampingi Wakil Ketua Sutan Iskandar, S.E, M.H, kepada media ini di Sikabau Senin (6/9/21). 

Menurutnya, pantauan dilakukan sat ini meliputi proyek pembangunan sumber daya manusia (SDM) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, menelan dana senilai Rp 39,8 milyar lebih, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, melalui dana alokasi khusus (DAK) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

"Kita akan kawal ketat pembangunan penunjang sarana prasarana pendidikan dimotori Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Meliputi, perbaikan gedung SD sebanyak 27 Unit, SMP 13 unit, serta perbaikan gedung dan pengadaan sarana prasarana bermain PAUD, maupun TK," sebut Sulistiyo, diaminin Sutan Iskandar.

Kita akan awasi seluruh proyek sedang berjalan. Baik pekerjaan dilaksanakan kontraktor melalui tender, maupun proyek penunjukan langsung (PL) oleh dinas terkait, tukuk Sutan Iskandar, yang juga keturunan Rajo Siguntur itu. 

Ia juga menjelaskan, pengucuran DAK dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, untuk pembangunan sarana dan prasarana pendikan di wilayah Dharmasraya, terindikasi tidak transparan, dan diduga adanya kongkalingkong oknum tertentu dalam pelaksanaannya.

Sesuai dengan data didapatkan pada beberapa sekolah, meliputi SD Negeri No : 12 Sitiung, dikerjakan CV Gudan, SD Negeri No: 19 Sitiung, dikerjakan CV Novek Ali, dan SD Negeri No : 03 Koto Baru dikerjakan CV Kabca Kencana Konstruksi, diduga banyak melenceng dari spesifikasi konstruksi.

"Sebelum pekerjaan pembangunan lebih jauh, maka kita sarankan kepada kontraktor pelaksana, agar tidak bermain-main dengan rehabilitasi pembangunan gedung sekolah. Karena akan dipakai untuk proses belajar mengajar. Apabila tidak dikerjakan sesuai spesifikasi, rentan runtuh, dan akan mengancam jiwa anak penerus bangsa itu," jelas Sulistiyo. 

Selain itu, proses PL bidang pengadaan maupun pembangunan gedung sekolah, dikelola oleh Dinas Pendidikan Dharmasraya, tidak akan pernah luput dari pantauan. Sejauh ini, pekerjaan tersebut terkesan ditutup-tertutupi. Sehingga tidak ada ketransparanan. Sehingga menimbulkan berbagai macam asumsi dan pertanyaan.

"Kita sedang mengumpulkan data, dan bukti. Apabila ada unsur korupsi, memperkaya diri sendiri, maupun orang lain dalam kegiatan ini. Tentu akan kita tindak lanjuti, dan di laporkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi, maupun Kejaksaan Agung," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Marius, S.Pd, M.M, kepada media ini mengaku tidak ikut serta dalam pengelolaan proyek DAK.  Karena telah diserahkan sepenuhnya kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini Sekretaris Dinas pendidikan dan Kasubag Penyelenggara Tugas Pembantu (PTP)

"Saya tidak ikut serta dalam kegiatan ini. Adapun proses penunjukan langsung pekerjaan diberikan kepada rekanan tidak saya ketahui sama sekali. Apalagi proses tender," akunya. 

Secara terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Supratman M, S.Pd, M.Si, juga sebagai KPA kegiatan mengaku, dalam bidang teknis pengelolaan kegiatan DAK telah diserahkan sepenuhnya kepada Kasubag PTP.

"Sesuai dengan isu berkembang serta pemberitaan dibeberapa media, kita akan segera memanggil Kasubag PTP, beserta seluruh tim teknis terkait proses pengelolaan proyek DAK sekolah. Sehingga proses pelaksanaan kegiatan tidak melenceng dari koridor aturan yang berlaku," pungkasnya.*


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com