HOME EKONOMI KOTA PADANG

  • Kamis, 18 Juni 2026

LPS Pastikan Simpanan Nasabah Aman, Ingatkan Pengambilan Agunan Kredit

Kepala Kantor Perwakilan (KPW) LPS I Medan, Jimmy Ardianto
Kepala Kantor Perwakilan (KPW) LPS I Medan, Jimmy Ardianto

Padang (Minangsatu) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan nasabah agar segera mengambil dokumen atau aset yang dijadikan jaminan setelah pinjaman lunas. Langkah ini penting untuk menghindari persoalan administrasi dan menjaga keamanan aset milik nasabah.

Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I, Jimmy Ardianto, menyampaikan hal tersebut saat bertemu wartawan di salah satu restoran di Kota Padang, Kamis (18/6).

Menurut Jimmy, nasabah juga perlu memastikan seluruh dokumen administrasi tersimpan dengan baik ketika menempatkan dana dalam bentuk deposito maupun produk simpanan lainnya. Kelengkapan administrasi menjadi salah satu syarat penting untuk menjaga keamanan dana dan mempermudah proses apabila terjadi klaim penjaminan.

"Kalau pinjaman sudah lunas, jaminan segera diambil. Begitu juga saat menempatkan dana dalam bentuk deposito, pastikan dokumen administrasinya lengkap dan tersimpan dengan baik," kata Jimmy.

Ia menilai kondisi perekonomian Indonesia masih cukup kuat meski dunia menghadapi tekanan ekonomi dan ketidakpastian global. Sektor perbankan juga masih berada dalam kondisi stabil.

"Kondisi ekonomi kita masih kuat meskipun ada berbagai dinamika global. Masyarakat tidak perlu khawatir," ujarnya.

Jimmy menegaskan, LPS tetap menjamin simpanan nasabah yang ditempatkan di bank peserta penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Jaminan tersebut mencakup simpanan pada bank konvensional, bank digital, hingga lembaga perbankan lain yang memenuhi syarat penjaminan.

Selain menjalankan fungsi penjaminan simpanan, LPS juga mulai menjalankan mandat penjaminan polis asuransi secara bertahap sesuai amanat undang-undang.

Terkait pencabutan izin usaha sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perekreditan Rakyat Syariah (BPRS), Jimmy menjelaskan penyebab utamanya lebih banyak berasal dari masalah tata kelola dan praktik kecurangan internal dibandingkan kegiatan operasional perbankan sehari-hari.

"Sebagian besar kasus terjadi karena fraud, keputusan investasi yang keliru, serta pengelolaan yang tidak berjalan dengan baik. Bukan karena aktivitas operasional bank itu sendiri," jelasnya.

Untuk menekan risiko serupa, LPS terus meningkatkan pembinaan dan edukasi kepada BPR serta BPRS. Lembaga tersebut rutin menggelar pelatihan bagi pegawai dan manajemen bank guna memperkuat tata kelola perusahaan serta penerapan manajemen risiko.

Melalui upaya itu, LPS ingin menjaga kepercayaan nasabah terhadap industri perbankan. Di sisi lain, lembaga tersebut juga mendorong nasabah lebih tertib menyimpan dokumen administrasi agar aset dan simpanan tetap terlindungi.


Wartawan : ing
Editor : boing

Tag :LPS, jaminan kredit lunas, pengambilan agunan, keamanan simpanan nasabah, deposito bank, Jimmy Ardianto, penjaminan simpanan, BPR dan BPRS, fraud perbankan Indonesia

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com