HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Kamis, 14 Maret 2024

LKPj Bupati Dharmasraya Tahun Anggaran 2023 Disampaikan Dalam Rapat Paripurna DPRD

Suasana Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya
Suasana Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya

LKPj Bupati Dharmasraya Tahun Anggaran 2023 Disampaikan Dalam Rapat Paripurna DPRD

Dharmasraya (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya gelar rapat paripurna dalam rangka, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2023. Sidang tersebut, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, S. H.,  didampingi Wakil Ketua I, Ir. H. Adi Gunawan, M. M.,  Wakil Ketua II, Ade Sudirman, S. Pd.,  di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (13/3/24).

Selain dihadiri anggota dewan terhormat, juga tampak hadir Bupati Dharmasraya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Adlisman, S. Sos.,  M. Si.,  Forkopimda, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, wali nagari, dan para tokoh sentral daerah.

Menurut pimpinan DPRD Dharmasraya tersebut, sesuai denganPeraturan Pemerintah (PP) No:13/2019, diperkuat Permendagri No:18/2020, tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini, dituangkan dalam pasal 1 ayat 2 bahwa LKPj  merupakan laporan disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD. Didalamnya memuat tentang hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, terkait pertanggungjawaban kinerja pemerintah selama 1 tahun anggaran.

"Maka dari itu, dalam penyampaian laporan ini. Pemerintah daerah akan memuat kemajuan dan kekurangan, serta permasalahan dihadapi selama penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2023." Kata Pariyanto, di aminin Adi Gunawan dan Ade Sudarman.

LKPj Bupati tahun anggaran 2023 disampaikan Sekda Dharmasraya H. Adlisman, S. Sos., M.Si., mewakili bupati saat itu. Terdapat 2 poin yang perlu penjabaran detil. Pertama, menyangkut dengan pengelolaan keuangan daerah. Kedua tetkait dengan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahanan Daerah.

Dengan telah masuk, atau disampaikannya LKPj, Bupati tahun 2023, tentunya akan dilakukan proses lebih lanjut oleh lembaga DPRD. Dengan melakukan pembahasan secara internal. Sehingga, akan mejadi catatan penting untuk meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimasa akan datang, pungkas Pariyanto.

 

 


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#Rapat Paripurna #DPRD Dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com