HOME PILKADA KOTA PAYAKUMBUH

  • Rabu, 28 Desember 2016

LHKPN Peserta Pilkada Payakumbuh Diumumkan

Internet Pilkada
Internet Pilkada

PAYAKUMBUH (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat,  Rabu(28/12), mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017.
Ketua KPU Payakumbuh Muhammad Khadafi, mengungkapkan jumlah kekayaan pasangancalon (paslon) terangkum dalam LHKPN yang dilaporkan masing-masing paslon ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sesuai Peraturan KPU No 5 tahun 2016 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota pasal 41 ayat l harus melampirkan LHKPN.” Persyaratan itu wajib disampaikan kepada KPU provinsi/kabupaten/kota. Dokumen LHKPN tersebut dikeluarkan instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara,” ujar ujar Muhammad Khadafi,  .

Dari LHKPN tersebut,  calon yang memiliki kekayaan paling tinggi adalah Walikota Payakumbuh non aktif Riza Falepi dengan total kekayannya Rp.14.665.551.288 dan 1.000.000 USS. Sementara yang termiskin adalah calon wakil walikota Erwin Yunaz, Rp.49.859.290.

Sementara, pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan Wendra Yunaldi memiliki harta Rp.5.976.899.105, sedangkan wakilnya Ennaidi Rp.207.979.674.

Sedangkan Calon Walikota Suwandel Muchtar memiliki kekayaan Rp.1.350.000.000, kemudian calon wakil walikota Fitrial Bachri  sebesar Rp.628.181.197.

[ Rahmat Simona ]


Wartawan : Rahmat Simona
Editor :

Tag :#Pilkada Payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com