- Rabu, 13 Juli 2022
Lapas Padang Optimalkan Layanan Kunjungan Tatap Muka
Padang (Minangsatu) - Bertempat di Gedung Pusat Layanan Terpadu, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang melakukan evaluasi terkait pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka yang telah berlangsung selama satu minggu.
Dalam pertemuan Rabu (13/7/2022), Plh. Kalapas Novri mengingatkan kembali jajaran yang bertugas pada layanan kunjungan agar memberikan pelayanan prima. “Saat ini kita sudah kembali membuka layanan kunjungan tatap muka, diharapkan kepada seluruh tim yang terlibat agar tetap mengedepankan sikap pelayanan prima. Tingkatkan disiplin saat bertugas serta laksanakan tugas masing-masing sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan penuh integritas,” himbau Plh. Kalapas Novri Abbas.
Sebagaimana yang diketahui bahwa Lapas Kelas IIA Padang telah membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas sejak tanggal 4 Juli 2022 lalu berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 tanggal 30 Juni 2022. “Segala ketentuan yang telah kita buat dalam layanan kunjungan ini sudah berdasarkan Surat Edaran. Mari kita terus tingkatkan semangat dalam melayani masyarakat,” ajak Plh. Kalapas Novri.
Terkait jumlah pengunjung, Ka. KPLP, Bagus Dwi Siswandono, menyampaikan beberapa perubahan. “Pada layanan kunjungan, satu orang WBP hanya diizinkan menerima kunjungan satu kali dalam seminggu untuk 3 orang keluarga inti yang dibuktikan dengan membawa Kartu Keluarga dan tetap memenuhi persaratan lain yang telah ditentukan seperti sudah vaksin 3 kali/boster dan lain-lain,” terangnya.
Bagus juga menjelaskan mengenai penambahan batas jumlah pengunjung didasarkan pada evaluasi dari tingkat jumlah pengunjung semenjak layanan kunjungan dibuka dan ketersediaan ruang kunjungan.
Editor : ranof
Tag :#Lapas kelas iia #Padang #Evaluasi layanan tatap muka #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
OKNUM ANGGOTA DPRD SUMBAR JADI DPO KASUS DUGAAN KREDIT BERMASALAH RP34 MILIAR
-
KISRUH RAZIA DUBALANG & SATPOL PP, PENGELOLA KAFE TEMPUH JALUR HUKUM DI POLRESTA PADANG
-
BANK NAGARI HIMBAU NASABAH WASPADA AKUN PALSU DAN MODUS PENIPUAN BERKEDOK UNDIAN
-
WAGUB VASKO : PEMPROV SUMBAR AKAN TERUS MENDUKUNG PEMBINAAN DI LAPAS
-
PENGURUS KONI SUMBAR LAPORKAN OKNUM PELAKU PENYEGELAN KANTOR KONI KE POLISI
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK