HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Sabtu, 24 Juni 2023

KPU Padang Panjang Gelar FGD Untuk Hindari Muncul Permasalahan Di Pemilu 2024

Peserta FGD diabadikan usai kegiatan bersama jajaran KPU Kota Padang Panjang, Sabtu (24/6/2023) di aula hotel Rangkayo Basa Silaingbawah.
Peserta FGD diabadikan usai kegiatan bersama jajaran KPU Kota Padang Panjang, Sabtu (24/6/2023) di aula hotel Rangkayo Basa Silaingbawah.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Menghadapi persiapan menuju alek Pemilu 2024 mendatang, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang  makin inten melaksanakan agenda kegiatan demi kelancaran dan kesuksesan alek satu kali lima tahun ini. Persiapan dilakukan KPU, hakikatnya untuk menghindari munculnya permasalahan saat dilaksanakan pesta Pemilu.

Pada, Sabtu (24/6/2023) siang. KPU Kota Padang Panjang, kembali melaksanakan kegiatan dengan agenda Focus Group Discussion (FGD) perihal Perumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Rangkayo Basa ini, dibuka Ketua KPU, Okta Novisyah, S.Sos.I.

Dalam kegiatan FGD tersebut, pihak KPU turut hadirkan Forkopimda, perwakilan Partai Politik (Parpol), serta narasumber dari Universitas Andalas Padang, Beni Kharisma Arrasuli, SH.I, LL.M. Termasuk para alumni penyelenggara Pemilu Padang Panjang disamping beberapa undangan lainnya.

Kata Okta, kegiatan FGD lebih bertujuan untuk menghindari munculnya permasalahan saat pelaksanaan Pemilu, terutama saat pemungutan suara. Melalui FGD ini,  bagaimana KPU dapat menghimpun informasi.Artinya, menjelang pelaksanaan  Pemilu ada tiga isu permasalahan perlu dibahas bersama. 

"Antaranya, metode perhitungan suara, penyampaian salinan berita acara  serta hasil penghitungan suara, termasuk penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir," tandas Okta. 

Selama ini formulir yang dibuat, itu memuat poin-poin data pemilih, berapa sisa surat suara, berapa surat suara tercoblos, berapa surat suara tidak terpakai, dan berapa surat suara rusak keliru coblos. 

"Apakah semua itu masih relevan dimuat dalam formulir. Mudah mudahan, melalui kegiatan FGD semua masukan dapat kita himpun untuk kita ajukan ke KPU RI," terang Okta. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com