HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 16 Juni 2023

KPU Padang Panjang Akan Tetapkan Daftar Pemilih Pada Pemilu 2024 Di 196 TPS

Suasana rapat koordinasi KPU Padang Panjang dengan pihak terkait, dalam hal penetapan data daftar pemilih Pemilu 2024, Jumat (16/6/2023) siang, di aula KPU setempat.
Suasana rapat koordinasi KPU Padang Panjang dengan pihak terkait, dalam hal penetapan data daftar pemilih Pemilu 2024, Jumat (16/6/2023) siang, di aula KPU setempat.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Menghadapi persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang akan menetapkan daftar pemilih. Untuk sementara, terdata sebanyak 43.498 pemilih di 196 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

"Dari data sementara itu, sebanyak 360 antaranya pemilih baru, 311 pemilih tersaring, 468 pemilih mengubah data, dan 889 pemilih belum memiliki KTP," terang Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah, S.Sos.I saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024 bertempat di aula KPU setempat, Jumat (16/6/2023). 

Ditambahkannya, 43.498 pemilih ini tersebar di Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) sebanyak 24.821 pemilih, dan Padang Panjang Timur (PPT) 18.677 pemilih. 

"Data ini, masih bisa berubah dan bergerak, baik naik maupun turun. Tergantung data dari masyarakat yang tersaring, seperti masyarakat pindah, meninggal maupun data ganda," jelas Okta. 

Untuk data pemilih sementara sebelumnya, itu berjumlah 43.559 pemilih. Setelah didata lagi, sampai saat ini terdata sebanyak 43.449 dan akan ditetapkan 43.498 pemilih. 

"Data ini masih bisa berubah, sampai nanti dilaksanakan rapat pleno kota yang direncanakan pada 21 Juni mendatang," lanjut Okta.

Zulkifli : Alek MTQ Berdampak Ekonomi
minangsatu > Sosial Budaya

Secara terpisah Kepala Disdukcapil Kota Padang Panjang, Dra. Maini menjelaskan, dari data KPU ini masyarakat belum ber-KTP, itu kebanyakan remaja umurnya mau masuk 17 tahun pada saat pencoblosan nanti. 

"Jadi, saat ini kita akan rekam data terlebih dahulu, sehingga waktu Pemilu nanti mereka telah ber-KTP," tandas Maini. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com