HOME POLITIK KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Senin, 20 Agustus 2018
KPU Mentawai Tetapkan 55.155 DPT Pada Pemilu 2019

Mentawai, (Minangsatu)-Melalui rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada Senin (20/8/2019), menetapakan 55.155 pemilih tetap pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Sebelumnya rapat pleno KPU hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada, Minggu, 22 Juli lalu, tercatat sebanyak 54.989 pemilih, setelah diperbaiki, terjadi penambahan sebanyak 166 pemilih. Jika dibandingkan dengan DPT pada 2014 sebanyak 58.717 pemilih, terjadi penurunan jumlah pemilih.
Devisi Umum KPU Mentawai, Delfi Maria mengatakan penurunan jumlah pemilih itu dikarenakan adanya ditemukan pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda. Selain Daftar Pemilih Tetap (DPT) bertambah, kata Delfi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga ikut bertambah, seperti di Kecamatn Siberut Selatan dan Siberut Barat, masing – masing bertambah 2 TPS.
“Jadi ada empat TPS yang bertambah, sebelumnya kan jumlah TPS hanya 323, karena bertambah empat menjadi 327 TPS, “ pada selasa (21/08) di ruang kerjanya.
Selai penambahan TPS juga terjadi perpidahan TPS, misalnya di Siberut Tengah, dulu 29 TPS dan sekarang pindah ke Sipora Utara yang mana dulu 34 menjadi 35 TPS,” tambahnya.
Berikut rincian hasil penetapan Pemilih ditetapkan KPU Mentawai, Kec. Pagai Utara ada 3 desa, jumlah TPS 28 dengan jumlah pemilih tetap 3.718, pemilih laki-laki 1,965 dan perempuan sebanyak 1,753 pemilih.
Kec. Sipora Selatan 7 desa, jumlah TPS 36, jumlah pemilih tetap 6.811, pemilih laki-laki 3.520 dan perempuan sebanyak 3.291 pemilih. Kemudian Kac. Siberut Selatan 5 desa, jumlah TPS 34, jumlah pemilih tetap 5.723 terdiri dari pemilih laki-laki 3.015 dan perempuan sebanyak 2.708 pemilih.
Seterusnya Kec. Siberut Utara 6 desa, jumlah TPS 27, jumlah pemilih tetap 5.437 pemilih laki-laki 2.832 dan perempuan sebanyak 2.605 pemilih. Kec. Siberut Barat 3 desa, jumlah TPS 26, jumlah pemilih tetap 4.471, pemilih laki-laki 2.404 dan pemilih perempuan 2.067.
Kec. Siberut Barat Daya 3 desa, jumlah TPS 27, jumlah pemilih tetap 4.333, pemilih laki-laki 2.324 dan perempuan sebanyak 2.009 pemilih. Kec. Siberut Tengah 3 desa, jumlah TPS 28, jumlah pemilih tetap 4.318, pemilih laki-laki 2.276 dan perempuan sebanyak 2.042.
Kec. Sipora Utara 6 desa, jumlah TPS 35 total, jumlah pemilih tetap 6.893, pemilih laki-laki 3.491 dan perempuan sebanyak 3.384 pemilih. Kec. Sikakap 3 desa, jumlah TPS 44, jumlah pemilih tetap 6.928 pemilih laki-laki 3.630 dan pemilih perempuan sebanyak 3.298.
Kec. Pagai Selatan 4 desa, jumlah TPS 42, jumlah pemilih tetap 6.541, pemilih laki-laki 3.518 dan pemilih perempuan sebanyak 3.023. (rd)
Editor :
Tag :#mentawai#KPU#DPT
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
KPU RI Tetapkan 4 Dapil Untuk Wilayah Mentawai
-
Bahas Anggaran Pemilihan 2024, DPRD Mentawai Audiensi Ke KPU Sumbar
-
Anggota DPRD Mentawai Kunjungi Menkun Ham Sumbar
-
Kunker DPRD Kabupaten Mentawai Untuk Kesiapan Mentawai Tsunami Ready
-
Paripurna DPRD Mentawai Simpulkan, Bupati Dan Wakil Bupati Telah Sukses Majukan Mentawai
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek
-
MERANTAU DALAM KARYA HAMKA