HOME POLITIK KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Selasa, 11 Desember 2018

KPU Mentawai Minta Semua Pemangku Kepentingan Saling Koordinasi

Rakor Persiapan Pemilu di Mentawai
Rakor Persiapan Pemilu di Mentawai

Tuapeijat (Minangsatu) — Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder terkait untuk saling berkoordinasi. 

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Mentawai Eki Butman pada Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilu serentak tahun 2019 mendatang, Senin (10/12), di Ruang rapat Bupati Mentawai yang dihadiri oleh Forkopimda dan pejabat pemangku kepentingan dalam menyukseskan pemilu. 

"Dengan semangat menyukseskan pemilu pada 17 April 2019 mendatang, kami berharap kepada semua pihak, agar memberikan masukan, apa yang harus kita perbaiki dalam menyukseskan pemilu 2019 mendatang, kami KPU sebagai penyelenggara membuka diri untuk itu," ungkapnya. 

Ia menyebutkan pemangku kepentingan dalam kepemiluan dikategorikan menjadi tiga bagian yakni bagian Pihak Pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Pengadilan dan TNI dikategorikan dalam kata kunci, merancang isu strategis sesuai karekteristik pemangku kepentingan. 

Selanjutnya Pemilih, Peserta Pemilu, KPU Kabupaten dan Bawaslu Kabupaten dikategorikan sebagai utama menyusun program kerja sesui karekteristik pemangku kepentingan. Sedangkan yang ketiga Ormas/LSM, Perguruan Tinggi dan Media Masa dikategorikan sebagi pendukung memonitoring dan evaluasi. 

Sementara itu dari 11 tahapan pemilu kata Eki saat ini sudah masuk dalam tahap ketujuh yakni tahap kampanye, setelah melewati enam tahapan lainnya yaitu pertama tahapan Perencanaan Program Anggaran, Pemuktahiran Data Pemilih, Pendaftar dan Verifikasi Peserta Pemilu, Penetapan Peserta Pemilu, Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil, Pencalonan, Kampanye Pemilu.
 
"Empat tahapan lagi yang belum kita lalui yaitu Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Penetapan Hasil Pemilu dan terakhir Sumpah dan Janji yang dijadwalkan pada oktober 2019," paparnya. 

Kendati memasuki tahapan kampanye kata Eki tahap urutan kedua yakni Pemuktahiran Data Pemilih hingga saat ini belum sampai pada titik akhir, karena data pemilih harus benar-benar valid, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak suaranya. 

Ia juga memaparkan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada KPU Mentawai diantaranya Komisioner berjumlah 5 orang termasuk Ketua KPU, PNS 9 orang, Tenaga Honor 5 orang, Tenaga Outsourcing 8 orang. 

Seterusnya jumlah Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) 30 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 129 orang dan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) 2.359 orang. Yang mana seluruh petugas akan di sebar di 10 Kecamatan dan 43 desa yang tersebar di Kepulauan Mentawai sesuai dengan tugas masing-masing. 

Dalam Rakor tersebut turut hadir Sekda Mentawai Martinus Dahlan, Dandim 0319 Mentawai Letkol CZI Didid Yusnadi, Waka Polres Mentawai Kompol Alvira, Kakansar Mentawai Akmal, Ketua dan Anggota Komisioner KPU Mentawai, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Mentawai Firdaus dan sejumlah Kepala OPD lainnya. (rd)


Wartawan : te
Editor :

Tag :KPU Mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com