HOME POLITIK KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Selasa, 11 Desember 2018
KPU Mentawai Minta Semua Pemangku Kepentingan Saling Koordinasi

Tuapeijat (Minangsatu) — Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder terkait untuk saling berkoordinasi.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Mentawai Eki Butman pada Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilu serentak tahun 2019 mendatang, Senin (10/12), di Ruang rapat Bupati Mentawai yang dihadiri oleh Forkopimda dan pejabat pemangku kepentingan dalam menyukseskan pemilu.
"Dengan semangat menyukseskan pemilu pada 17 April 2019 mendatang, kami berharap kepada semua pihak, agar memberikan masukan, apa yang harus kita perbaiki dalam menyukseskan pemilu 2019 mendatang, kami KPU sebagai penyelenggara membuka diri untuk itu," ungkapnya.
Ia menyebutkan pemangku kepentingan dalam kepemiluan dikategorikan menjadi tiga bagian yakni bagian Pihak Pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Pengadilan dan TNI dikategorikan dalam kata kunci, merancang isu strategis sesuai karekteristik pemangku kepentingan.
Selanjutnya Pemilih, Peserta Pemilu, KPU Kabupaten dan Bawaslu Kabupaten dikategorikan sebagai utama menyusun program kerja sesui karekteristik pemangku kepentingan. Sedangkan yang ketiga Ormas/LSM, Perguruan Tinggi dan Media Masa dikategorikan sebagi pendukung memonitoring dan evaluasi.
Sementara itu dari 11 tahapan pemilu kata Eki saat ini sudah masuk dalam tahap ketujuh yakni tahap kampanye, setelah melewati enam tahapan lainnya yaitu pertama tahapan Perencanaan Program Anggaran, Pemuktahiran Data Pemilih, Pendaftar dan Verifikasi Peserta Pemilu, Penetapan Peserta Pemilu, Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil, Pencalonan, Kampanye Pemilu.
"Empat tahapan lagi yang belum kita lalui yaitu Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Penetapan Hasil Pemilu dan terakhir Sumpah dan Janji yang dijadwalkan pada oktober 2019," paparnya.
Kendati memasuki tahapan kampanye kata Eki tahap urutan kedua yakni Pemuktahiran Data Pemilih hingga saat ini belum sampai pada titik akhir, karena data pemilih harus benar-benar valid, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak suaranya.
Ia juga memaparkan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada KPU Mentawai diantaranya Komisioner berjumlah 5 orang termasuk Ketua KPU, PNS 9 orang, Tenaga Honor 5 orang, Tenaga Outsourcing 8 orang.
Seterusnya jumlah Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) 30 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 129 orang dan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) 2.359 orang. Yang mana seluruh petugas akan di sebar di 10 Kecamatan dan 43 desa yang tersebar di Kepulauan Mentawai sesuai dengan tugas masing-masing.
Dalam Rakor tersebut turut hadir Sekda Mentawai Martinus Dahlan, Dandim 0319 Mentawai Letkol CZI Didid Yusnadi, Waka Polres Mentawai Kompol Alvira, Kakansar Mentawai Akmal, Ketua dan Anggota Komisioner KPU Mentawai, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Mentawai Firdaus dan sejumlah Kepala OPD lainnya. (rd)
Editor :
Tag :KPU Mentawai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
KPU RI Tetapkan 4 Dapil Untuk Wilayah Mentawai
-
Bahas Anggaran Pemilihan 2024, DPRD Mentawai Audiensi Ke KPU Sumbar
-
Anggota DPRD Mentawai Kunjungi Menkun Ham Sumbar
-
Kunker DPRD Kabupaten Mentawai Untuk Kesiapan Mentawai Tsunami Ready
-
Paripurna DPRD Mentawai Simpulkan, Bupati Dan Wakil Bupati Telah Sukses Majukan Mentawai
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek
-
MERANTAU DALAM KARYA HAMKA