HOME POLITIK KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Senin, 26 November 2018

KPU Mentawai Adakan Rakor Singkronisasi Data Pemilih

Suasana Rakor singkronisasi data pemilih di KPU Mentawai
Suasana Rakor singkronisasi data pemilih di KPU Mentawai

Tuapeijat (Minangsatu) — Dalam rangka menyingkronkan data pemilih, KPU Mentawai menggelar Rapat Koordinasi dengan pihak Partai Politik (Parpol), Bawaslu dan Pemerintah setempat, pada Senin (26/11) di KPU Mentawai. 

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mencermati hasil Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Dua (DPTHP2), dimana hasil DPTHP2 tersebut telah diplenokan dan didapatkan 56.206 data pemilih. 

"Kami telah memberikan soft copy hasil DPTHP2 kepada semua Parpol berupa kaset CD, agar Parpol juga mencermati hasil DPTHP 2 tersebut, jika ada masukan dan data baru yang didapat Parpol, maka kita koordinasikan lagi dengan instansi terkait dalam hal ini Disdukcapil," terang Ketua KPU Mentawai Eki Butman kepada Minangsatu usai Rakor tersebut.

Ia juga mengingatkan kembali kepada Parpol untuk segera melakukan pencermatan, dimana pihaknya memberikan kesempatan kepada Parpol hingga 5 Desember 2018 mendatang. 

"Dalam rapat ini kita menegaskan kembali kepada Parpol agar secepatnya memberikan data, jika ada, mengingat waktu yang semakin mepet, tanggal 5 Desember nanti, kita akan melakukan Rapat Pleno DPTHP3, selanjutnya data dibawa ke pusat, " ujarnya. 

Hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Mentawai Eki Butman beserta jajaran komisioner lainnya, Perwakilan Disdukcapil, Perwakilan Bawaslu dan sejumlah perwakilan dari Parpol. (Rd)


Wartawan : te
Editor :

Tag :Data Pemilih Mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com