HOME POLITIK KOTA SOLOK

  • Minggu, 3 November 2024

KPU Kota Solok Gelar Rakor Dengan Awak Media Terkait Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Solok 2024

KPU Kota Solok Gelar Rakor dengan Awak Media Terkait Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Solok 2024

Kota Solok (Minangsatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok mengadakan Rapat Koordinasi bersana Media Cetak dan Elektronik Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok tahun 2024.

Acara ini digelar di Primeire Hotel Kota Solok, Minggu, (03/11/24) dengan narasumber Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abie dan Wakil Ketua KPID Sumbar Eka Jumiati.

Rakor ini dibuka oleh Ketua  KPU Kota Solok Ariantoni yang didampingi Komisioner KPU Kota Solok Yance Gafar, Desi Arisandi, Abdul Hanan dan Tomi Farto. Juga dihadiri Kadis Kominfo Kota Solok diwakili Alwa Dudi dan Kepala Kebangpol Eni Suryani.

Menurut Ariantoni, sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon kepala daerah memahami jadwal dan aturan kampanye melalui media cetak dan Elektronik, yang akan dimulai  pada 10-23 November 2024.

Ia menjelaskan bahwa kampanye media diatur dalam PKPU, dengan durasi tayang iklan kampanye di media cetak, elektronik, dan daring selama 13 hari sebelum masa tenang, yang dimulai pada 24 hingga 26 November mendatang.

“Selama masa tenang, yakni 24-26 November 2024, media dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak, atau konten lain yang mendukung atau merugikan pasangan calon,” tegasnya.

Ketua KPU menambahkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kampanye media. Ia berharap seluruh pihak, termasuk pasangan calon dan media, mengikuti regulasi, menghindari hoaks, SARA, serta konten yang melanggar etika.

Sementara Sekretaris PWI Firdaus Abie menekankan bahwa jurnalis harus bersikap netral dan independen dalam memberitakan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

“Netralitas berarti memberikan porsi yang berimbang kepada seluruh pasangan calon. Jurnalis tidak boleh menjadi perpanjangan tangan calon tertentu, tetapi harus menjadi penyampai informasi yang objektif kepada masyarakat,” ujarnya mengakiri..


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Rakor KPU Kota Solok #Awak Media

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com