HOME POLITIK KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Senin, 7 Juni 2021
KPU Kep. Mentawai Laksanakan Kegiatan Non Tahapan Di Tahun 2021, Guna Persiapan Pilkada 2024

Mentawai (Minangsatu) - Ketua KPU Kep. Mentawai Eki Butman menjelaskan bahwa saat ini KPU Mentawai sedang melaksanakan Kegiatan Non Tahapan pemilihan, untuk mengadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 berdasarkan UU N0 7 Tahun 2017 Pemilu Serentak.
Kegiatan itu yakni mendata pemilihan berkelanjutan secara non yahapan, berdasarkan data Dukcapil dasar.
"Kita mendata Pemilih berkelanjutan, misalnya bagi anak remaja yang masuk usia 17 tahun dan menganti pemilihan yang sudah meninggal dunia dikeluarkan dari data pemilih tetap," tutur Ketua KPU Eki Butman.
Hal itu dikatakan saat dikunjungi diruangan kerjanya di Kantor KPU Mentawai di Km7 Sipora Utara saat dimintai keterangan tentang kegiatan KPU saat ini menjelang Pilkada Serentak 2024 Mentawai.
Kegiatan pendataan pemilihan berkelanjutan ini link sektornya Dukcapil dan kecamatan, saat ini adalah kegiatan KPU mengerjakan Kegiatan Non Tahapan untuk pemutakhiran pemilih berkelanjutan di Kab. Kepulauan Mentawai.
Ketua KPU Eki Butman mengajak dan sekaligus himbauan untuk masyarakat agar melaporkan kalau ada warga masyarakat yang meninggal dunia dan juga memberitahukan bagi masyarakat yang sudah berumur 17 tahun untuk membuat KTP agar bisa didata untuk Pemilu tahun 2024 yang akan datang.*
Editor : Benk123
Tag :#mentawai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
KPU RI Tetapkan 4 Dapil Untuk Wilayah Mentawai
-
Bahas Anggaran Pemilihan 2024, DPRD Mentawai Audiensi Ke KPU Sumbar
-
Anggota DPRD Mentawai Kunjungi Menkun Ham Sumbar
-
Kunker DPRD Kabupaten Mentawai Untuk Kesiapan Mentawai Tsunami Ready
-
Paripurna DPRD Mentawai Simpulkan, Bupati Dan Wakil Bupati Telah Sukses Majukan Mentawai
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek
-
MERANTAU DALAM KARYA HAMKA