HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Kamis, 24 September 2020

KPU Kabupaten Solok Tetapkan Nomor Urut Paslon, Ini Hasil Undiannya

Tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati Solok memperagakan nomor urut masing-masing
Tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati Solok memperagakan nomor urut masing-masing

Arosuka (Minangsatu) - Bertempat di Gedung Solok Nan Indah (SNI), tiga pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Solok mengikuti pengundian nomor urut kepesertaan mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Kamis (24/9). 

Dalam Sidang Plebo yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis, akhirnya masing-masing Paslon memperoleh nomor kepesertaan masing-masing. Nomor urut 1, diperoleh oleh Paslon Nofi Candra-Yulfadri--NC-Yulfadri, nomor urut 2 milik Epiyardi Asda-Jon Firman Pandu--Asda-Pandu, dan nomor urut 3 menjadi milik Desra Ediwan Anantanur-Adli--Desra&Adli.

Pada Sidang Pleno yang memberlakukan secara ketat protokol kesehatan (Protkes) itu, selain para Paslon, yang boleh hadir hanya para ketua partai, penghubung masing-masing calon, dan para pejabat terkait.

Usai pengundian, para Paslon menandatangani Pakta Integritas yang berisi komitmen untuk menaati Protkes dalam setiap tahapan Pilkada tersebut. 


Wartawan : te
Editor : sc.astra

Tag :#PilkadaKabSolok #NomorUrut

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com