HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Rabu, 13 September 2023

KPK Akan Survei Kabupaten Limapuluh Kota

Bupati Safaruddin saat membuka rapat koordinasi IPAK 2023, di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (12/09/2023).
Bupati Safaruddin saat membuka rapat koordinasi IPAK 2023, di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (12/09/2023).

KPK Akan Survei Kabupaten Limapuluh Kota

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menekankan bahwa perilaku korupsi merupakan ancaman terbesar bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Korupsi katanya, akan dapat merusak pondasi moral, menciptakan ketidaksetaraan dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

"Mencegah dan memberantas korupsi merupakan tugas bersama. Melalui rapat koordinasi Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang dimulai hari ini merupakan langkah penting dalam upaya kita untuk mencapai masyarakat yang lebih bersih dari korupsi," tegas Bupati Safaruddin saat membuka rapat koordinasi IPAK 2023, di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (12/09/2023). 

Ia menyebut Kabupaten Limapuluh Kota bersama Kota Padang, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pesisir Selatan menjadi daerah yang ditunjuk KPK sebagai wilayah pelaksanaan survei IPAK di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Di jelaskannya IPAK akan membantu Limapuluh Kota dan daerah lainnya di Indonesia dalam mengevaluasi dan memantau upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor dan tingkat pemerintahan.

"IPAK akan membantu kita untuk memahami sejauh mana korupsi merajalela di lingkungan kita dan mengindentifikasi area yang memerlukan perbaikan. Dengan demikian IPAK bukan hanya angka tetapi instrumen yang akan memacu kita untuk bertindak lebih efektif dalam memerangi korupsi," ucap Bupati Safaruddin.

Ia berharap agar rakor dapat memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan budaya anti korupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memperkuat komitmen untuk mendukung segala upaya Pemberantasan Korupsi dalam membangun Sumbar.

Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Arif Nur Cahyo dalam laporannya menyampaikan, IPAK merupakan indeks yang dibuat secara nasional oleh KPK dan BPS. 

"IPAK berfungsi untuk mengukur perilaku korupsi dalam pelayanan publik utamanya di bidang yang bersentuhan dengan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan Capil," kata Arif. 

Ia menjelaskan, di Sumbar KPK akan melakukan survei hanya di empat kota/kabupaten, diantaranya Kabupaten Limapuluh Kota, Solok Selatan, Pesisir Selatan dan Kota Padang. 

Ia berharap, survei ini dapat menghasilkan gambaran pelayanan publik di masyarakat serta dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas aparatur.

Turut hadir dalam Rakor Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Arif Nur Cahyo, Sekda Kota Padang Andree Algamar, Asisten III Solok Selatan Irwanesa, Sekretaris Daerah Widya Putra, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di keempat wilayah survei.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Bupati Safaruddin #IPAK 2023 #Limapuluh kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com