HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Minggu, 24 Maret 2024
KP2KP Padang Panjang Luncurkan Program "Buka Lebih Lama" Pada Sabtu Dan Ahad
KP2KP Padang Panjang Luncurkan Program "Buka Lebih Lama" pada Sabtu dan Ahad
Pd. Panjang (Minangsatu) - Optimalkan pelaporan SPT Tahunan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Panjang, gelar program "Buka Lebih Lama".
Kata Kepala KP2KP Padang Panjang, Supriadi, Ahad (24/3/2024), "Buka Lebih Lama" adalah layanan perpajakan bagi masyarakat yang difokuskan untuk melayani penyampaian SPT Tahunan, untuk SPT orang pribadi pada Sabtu dan Ahad, tanggal 16, 23, 30 dan 31 Maret 2024.
"Layanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Selain layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, kami juga melayani pemadanan NIK menjadi NPWP serta layanan e-Fin," jelasnya.
Ditambahkannya, layanan ini dibuka mengingat semakin dekatnya batas pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, yaitu pada 31 Maret.
"Di akhir Maret selalu terjadi ledakan jumlah wajib pajak yang mendatangi Kantor Pelayanan Pajak untuk menerima asistensi pelaporan SPT Tahunan. SPT Tahunan dapat disampaikan secara mandiri oleh wajib pajak dengan mudah secara online, terangnya.
Namun, untuk wajib pajak yang mengalami kendala seperti lupa sandi untuk login ke akunnya, lupa e-Fin atau pun memerlukan informasi tambahan seputar pelaporan SPT Tahunan, dapat mendatangi kami dijadwal tersebut. Jebijakan ini, untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya, ujarnya.
Editor : melatisan
Tag :#Pelayanan Publik #KP2KP Kota Padang Panjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAKO HENDRI AJAK RELAWAN DAMKAR UTAMAKAN PENCEGAHAN DAN KESELAMATAN
-
DI HSP KE-98, WAKO HENDRI AJAK PEMUDA PADANG PANJANG PERKUAT KARAKTER.
-
DPRD DAN PEMKO SEPAKATI RANPERDA APBD 2027 SERTA KOTA LAYAK ANAK
-
WAWAKO ALLEX PIMPIN APEL OPERASI PATUH SINGGALANG 2026.
-
KADIS KOMINFO PADANG PANJANG, HARRY RIZKA: DUKUNGAN REKAN REKAN MEDIA DIHARAPKAN MAJUKAN PROGRAM DAERAH
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU