HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Minggu, 7 Juni 2020

Kota Solok Siap Masuki TNBPAC

Wako Zul Elfian ikuti rakor virtual dengan gubernur dan bupati/walikota lainnya
Wako Zul Elfian ikuti rakor virtual dengan gubernur dan bupati/walikota lainnya

Solok (Minangsatu) - Setelah kembali ke zona hijau karena berhasil memutus penularan pandemi covid-19, Walikota Solok Zul Elfian mengatakan kota itu siap memasuki Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) mulau Senin besok, (8/6).

Hal itu  hal itu disampaikan Walikota Zul Elfian ketika mengikuti Video Conference (Vicon) Penetapan Penerapan Tatanan Kehidupan Baru Produktif dan Aman Covid-19 Provinsi Sumatera Barat di E-Gov Monitoring Room Lantai II Balaikota Solok, Minggu (7/6) siang yang didampingi Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Kepala Staf Distrik Militer 0309/Solok Mayor Inf. Hendra Bagus Arioko, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono Setiawan, Sekda Kota Solok Syaiful Rustam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Hj.Ambun Kadri.

Vicon terhubung langsung dengan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, dengan narasumber Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc.

Pada kesempatan itu Walikota Zul Elfian kepada Gubernur Irwan Prayitno minta agar membuat Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar untuk memberi sangsi kepada masyarakat yang melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid 19 .

Selanjutnya Zul Elfian menyampaikan agar ASN Pemerintah Kota Solok yang berdomisili di Kota Padang bisa dititipkan sementara waktu pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. "Karena ditakutkan, para ASN dapat menjadi Carrier yang membuat Imported Case Covid-19 bagi Kota Solok," tukuk Walikota. 

Menanggapi itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (IP) sangat menyambut baik dan telah memikirkannya dan akan mempercepat mengeluarkan PERGUB namun dalam kondisi darurat bisa dibuat Perwako terlebih dahulu, sementara sudah ada Kabupaten Solok yang mengeluarkan Perbup untuk daerahnya," ujar Gubernur IP. 

Untuk usulan ASN yang masih bolak-balik dari Kota Padang ke Kota Solok, Gubernur akan membahas dengan Asisten 3 Provinsi Sumbar. "Bagaimanapun, kita harus menghindari import case yang dikhawatirkan dibawa oleh ASN sebagai Carrier positif Covid-19 bagi daerah lain,"katanya.

Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, Tatanan Kehidupan Baru Produktif dan Aman Covid-19 akan menjadi keniscayaan yang harus kita hadapi, baik cepat maupun lambat. 
Penjagaan di perbatasan dan pintu masuk Sumbar dari darat, laut dan udara akan diperpanjang sampai Tanggal 28 Juni 2020 

"Ketika Tatanan Kehidupan Baru Produktif dan Aman Covid-19, pastikan para pelakunya negatif Covid-19, seperti pariwisata, pasar, pendidikan, dan seluruh bidang lainnya," sebut Gubernur.

Para kepala daerah, juga diminta menggerakkan masyarakat sampai ke tingkat terbawah, keterlibatan RW dan RT sangat dibutuhkan agar menyiapkan diri masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam menjalani tatanan kehidupan baru produktif dan aman Covid-19 Ini. Apalagi, saat ini poin kesadaran masyarakat baru 25%.

"Untuk itu, diminta kepada bupati/wako membentuk aturan tegas dalam membentuk masyarakat yang disiplin Protokol Kesehatan Covid-19," tegasnya.

Vicon tersebut menyimpulkan, 16 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat masuk ke Tatanan Kehidupan Baru Produktif dan Aman Covid-19 mulai besok, Senin 8 Juni 2020. Kota Bukittinggi sudah terlebih dahulu memulai Tanggal 1 Juni 2020, sedangkan Kota Padang masih meminta waktu untuk persiapan sampai Tanggal 12 Juni 2020, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai menunda sampai 21 Juni 2020.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#TNBPAC #SolokKota #covid19

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com