HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Kamis, 23 Juni 2022

Kota Solok Akan Sediakan Lokasi Rehabilitasi Korban Narkoba

Wali Kota Solok Zul Elfian ketika peninjauan lokasi Balai Rehabilitasi.
Wali Kota Solok Zul Elfian ketika peninjauan lokasi Balai Rehabilitasi.

Solok (Minangsatu) - Kota Solok berencana menyediakan lokasi untuk merehabilitasi korban narkoba. Lokasi yang direncanakan berada di kawasan Pincuran Gadang yang juga Balai Benih Ikan (BBI) Kelurahan Tanahgaram Kecamatan Lubuk Sikarah.

Kepastian pembangunan untuk Balai rehabilitasi narkoba setelah Walikota Solok Zul Elfian Umar didampingi Kajari Solok Feni Nila Sari, Kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Ansyori,SiK, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jefrizal, Spt,MP dan Kabag Prokom Nurzal Gustim,SSTP,Msi melakukan peninjauan lapangan, Rabu siang (22/06/22). 

Untuk hal kebaikan generasi Pemerintah Kota Solok sangat mendukung, makanya langsung koordinasi dengan instansi terkait untuk penijauan lokasi," kata Walikota Zul Elfian usai peninjauan menjawab Minangsatu di Balai Kota Solok.

Sebelum kelapangan,"ujar Zul Elfian terlebih dahulu digelar pertemuan diruangannya  dengan Kajari Solok Feni Nila Sari, Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori, yang juga dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako, Jefrizal, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Solok, Nurzal Gustim, Kasi Wasbang, Yolanda Zurya, Kasi Intel Kejari, dan Kasi Rehabilitasi BNNK, Irwan Suhandra.

Hal itu untuk menindaklanjuti tentang penyelesaian perkara tindak pidana narkotika melalui rehabilitasi, dengan pendekatan restoratif sebagai pelaksanaan asas dominus litis serta  implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang P4GN. Bagi yang pencandu akan direhabilitasi di Balai Rehabilitasi,"tukuknya.

Walikota Zul Elfian Umar juga mengakui peredaran dan penyalahgunaan narkoba kini semakin meresahkan berbagai cara dan sistim untuk peredarannya, tapi berkat kejelian petugas dapat diatasi. Juga penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang harus dibasmi secara serius oleh pemerintah. Karena telah merusak moral anak bangsa. Makanya perlu perhatian yang serius untuk penanganan dalam peredaran narkoba serta penanggulangannya ,"tegas Wali Kota..

Untuk penanggulangannya Pemerintah Kota Solok berencana membuat Balai Rehabilitasi Narkoba untuk merehab para pencandu narkoba. Juga penanganan warga Kota Solok yang merupakan korban penyalahgunaan narkoba, dan masih dapat dikategorikan untuk direhabilitasi, yakni dengan mendirikan Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL),"imbuh Wali Kota lagi.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com