HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Kamis, 23 Juni 2022
Kota Solok Akan Sediakan Lokasi Rehabilitasi Korban Narkoba
Solok (Minangsatu) - Kota Solok berencana menyediakan lokasi untuk merehabilitasi korban narkoba. Lokasi yang direncanakan berada di kawasan Pincuran Gadang yang juga Balai Benih Ikan (BBI) Kelurahan Tanahgaram Kecamatan Lubuk Sikarah.
Kepastian pembangunan untuk Balai rehabilitasi narkoba setelah Walikota Solok Zul Elfian Umar didampingi Kajari Solok Feni Nila Sari, Kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Ansyori,SiK, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jefrizal, Spt,MP dan Kabag Prokom Nurzal Gustim,SSTP,Msi melakukan peninjauan lapangan, Rabu siang (22/06/22).
Untuk hal kebaikan generasi Pemerintah Kota Solok sangat mendukung, makanya langsung koordinasi dengan instansi terkait untuk penijauan lokasi," kata Walikota Zul Elfian usai peninjauan menjawab Minangsatu di Balai Kota Solok.
Sebelum kelapangan,"ujar Zul Elfian terlebih dahulu digelar pertemuan diruangannya dengan Kajari Solok Feni Nila Sari, Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori, yang juga dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako, Jefrizal, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Solok, Nurzal Gustim, Kasi Wasbang, Yolanda Zurya, Kasi Intel Kejari, dan Kasi Rehabilitasi BNNK, Irwan Suhandra.
Hal itu untuk menindaklanjuti tentang penyelesaian perkara tindak pidana narkotika melalui rehabilitasi, dengan pendekatan restoratif sebagai pelaksanaan asas dominus litis serta implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang P4GN. Bagi yang pencandu akan direhabilitasi di Balai Rehabilitasi,"tukuknya.
Walikota Zul Elfian Umar juga mengakui peredaran dan penyalahgunaan narkoba kini semakin meresahkan berbagai cara dan sistim untuk peredarannya, tapi berkat kejelian petugas dapat diatasi. Juga penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang harus dibasmi secara serius oleh pemerintah. Karena telah merusak moral anak bangsa. Makanya perlu perhatian yang serius untuk penanganan dalam peredaran narkoba serta penanggulangannya ,"tegas Wali Kota..
Untuk penanggulangannya Pemerintah Kota Solok berencana membuat Balai Rehabilitasi Narkoba untuk merehab para pencandu narkoba. Juga penanganan warga Kota Solok yang merupakan korban penyalahgunaan narkoba, dan masih dapat dikategorikan untuk direhabilitasi, yakni dengan mendirikan Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL),"imbuh Wali Kota lagi.(*)
Editor : Benk123
Tag :#kota solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIBUKA WAWAKO SURYADI NURDAL, KONTES TERNAK DI TAMAN PRAMUKA KOTA SOLOK MERIAH
-
SEBANYAK 202 WARGA KOTA SOLOK TERIMA BANTUAN ATENSI DARI KEMENSOS RI
-
DPK KOTA SOLOK MUSNAHKAN ARSIP MILIK KECAMATAN TANJUNG HARAPAN
-
KOTA SOLOK KIRIM 58 ORANG PESERTA KE MTQN KE 41 TINGKAT SUMBAR DI BUKITTINGI
-
DESIANA RAHMI YULPISA, KADER BKB TANAH GARAM KOTA SOLOK RAIH PENGHARGAAN TERBAIK TAMASYA TINGKAT NASIONAL
-
TABUAH: INGATAN SILUNGKANG
-
PELANTIKAN PWI & IKWI SUMBAR: LANGKAH MAJU, HARAPAN BARU, SEJARAH BARU
-
MAHASISWA KKN UNAND 2026 GELAR PENYULUHAN DAN PRAKTIK PEMBUATAN UMMB SEBAGAI SUPLEMENT TERNAK RUMINANSIA DI NAGARI LABUH, KECAMATAN LIMA KAUM, TANAH DATAR
-
PENGOLAHAN LIMBAH JAGUNG MENJADI BOKASHI RAMAH LINGKUNGAN DI NAGARI LABUH
-
PRESIDEN KENA OLAH, OLEH MIKO KAMAL