HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Rabu, 29 Mei 2024
Kota Payakumbuh Ditetapkan Sebagai Calon Kota Anti Korupsi
Kota Payakumbuh Ditetapkan Sebagai Calon Kota Anti Korupsi
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada ASN, pelaku dunia usaha, masyarakat, serta beberapa stakeholder yang ada di daerah setempat. Bimtek ini diadakan sebagai persiapan Kota Payakumbuh sebagai calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi tahun 2024.
Diketahui, beberapa waktu lalu Kota Payakumbuh bersama tiga daerah di Indonesia ditetapkan sebagai calon percontohan kabupaten/kota anti korupsi tahun 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah menetapkan kriteria bagi kabupaten/kota yang menjadi percontohan.
Plh. Direktur Pendidikan dan Peran Serta masyarakat KPK RI, Ariz Arham mengatakan, kabupaten/kota anti korupsi merupakan sebuah program inovatif yang berpotensi mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi di tingkat desa agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
"Mengapa di kabupaten/kota? Karena selama ini lebih banyak kasus korupsi terjadi di tingkat pemerintah daerah yang melibatkan aparat di lingkup pemda. Mulai dari kepala OPD, sekretaris, hingga ke tingkat lurah ataupun wali nagari. Dan ketiga faktor tersebut awal mulanya terjadinya korupsi, mulai dari adanya tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Hansastri mengungkapkan, sebelumnya Pemprov Sumbar mengusulkan 3 (tiga) Kabupaten/Kota kepada Pimpinan KPK untuk diverifikasi dan ditetapkan sebagai Calon Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Provinsi Sumatera Barat.
"Kita usulkan tiga, alhamdulillah Payakumbuh dipilih sebagai percontohan dengan pertimbangan punya komitmen dan kesiapan dalam memenuhi 6 (enam) komponen dan 19 (sembilan belas) indikator yang akan diobservasi oleh Tim KPK," katanya.
"Atas nama Pemprov Sumbar, kami mengucapkan terima kasih kepada Pj. Wali Kota Payakumbuh, serta segenap pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah memiliki tekad dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini," tukuknya.
Menanggapi hal itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mengungkapkan, Kota Payakumbuh telah banyak menggelar kegiatan bersama stakeholder dan OPD dalam menangkal agar tidak terjadinya korupsi di tubuh Pemko Payakumbuh.
"Harapan kita, sebagai percontohan, Payakumbuh benar-benar mampu mencerminkan amanat yang diharapkan. Melalui Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Pencegahan Korupsi, Bimtek Dunia Usaha Berintegritas maupun Bimtek Keluarga Berintegritas sehingga Kota Payakumbuh memang bisa dicontoh," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus mengapresiasi pemko yang ditunjuk oleh KPK RI sebagai percontohan kota anti korupsi.
"Selamat kepada Pemko Payakumbuh karena dipercaya sebagai percontohan kabupaten/kota anti korupsi se Indonesia," kata Ketua DPRD Hamdi Selasa (28/05/2024).
Sebagai bentuk dukungan dari DPRD Kota Payakumbuh, disebutkan Hamdi, legislatif siap memberikan dukungan kepada Pemko Payakumbuh untuk program-program pencegahan korupsi di Payakumbuh.
"Kami di DPRD siap memberikan dukungan kepada Pemko Payakumbuh, dengan harapan Payakumbuh benar-benar mampu mencegah terjadinya korupsi baik melalui perbuatan berupa pungutan liar, suap, gratifikasi dan lain-lain," tutupnya.
Editor : melatisan
Tag :#Pemko Payakumbuh #Bimtek
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPRD DAN PEMKO PAYAKUMBUH SETUJUI APBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2026
-
WALI KOTA ZULMAETA APRESIASI DEDIKASI KADER TPPKK KOTA PAYAKUMBUH
-
TEGAS! PPPK PAYAKUMBUH HARUS PAHAMI TANGGUNGJAWAB LAYANI MASYARAKAT
-
PLN UP3 PAYAKUMBUH DAN PEMKAB KAMPAR PERKUAT TATA KELOLA PBJT TENAGA LISTRIK
-
PLN UP3 PAYAKUMBUH PASTIKAN LISTRIK ANDAL DI TENGAH SEMARAK IHR MERDEKA CUP 2026
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG