HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 25 Desember 2025

Kota Padang Panjang Fokus Cegah Rentan Miskin Baru Pascabencana

Suasana rapat Pemko Padang Panjang.
Suasana rapat Pemko Padang Panjang.

Kota Padang Panjang Fokus Cegah Rentan Miskin Baru Pascabencana

Pd.Panjang (Minangsatu) - Kota Padang Panjang, kini dihadapkan pada tantangan baru pascabencana hidrometeorologi yang berpotensi melahirkan kelompok rentan miskin baru.

Kondisi ini menjadi fokus utama Pemko Padang Panjang dalam menjaga tren penurunan kemiskinan tetap berlanjut.

Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Padang Panjang, Allex Saputra menyampaikan, tingkat kemiskinan di daerah tersebut berhasil ditekan menjadi 4,97 persen atau sekitar 2.996 jiwa, turun dari 5,31 persen pada 2024.

"Sementara itu, kemiskinan ekstrem juga berhasil ditekan hingga 0,17 persen atau sekitar 108 jiwa," sampainya saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Aula Lantai III BKSPDM, Rabu (24/12/2025)kemaren.

Namun, Wakil Wali Kota Padang Panjang itu menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat semua pihak lengah. Bencana tanah longsor dan cuaca ekstrem yang melanda Padang Panjang pada akhir November 2025 telah menimbulkan kerugian fisik dan ekonomi mencapai Rp79,46 miliar.

“Sebanyak 1.368 jiwa terdampak, dengan 47 rumah rusak berat, 196 rumah rusak sedang, serta kerusakan lahan pertanian seluas 16,17 hektare. Akibatnya, terdapat sekitar 250 hingga 300 keluarga yang berpotensi masuk kategori rentan miskin baru dan ini harus segera kita antisipasi,” ujarnya.

Untuk mencegah lonjakan angka kemiskinan akibat bencana, Pemko menargetkan penurunan kemiskinan menjadi 4,11 persen pada 2026. Target tersebut akan ditempuh dengan mengefektifkan program penanggulangan kemiskinan yang sudah berjalan, memperkuat basis data sebagai dasar kebijakan, serta memastikan refocusing anggaran benar-benar menyasar masyarakat miskin dan rentan.

Selain itu, Allex menekankan pentingnya integrasi program dan sinergi lintas OPD, penguatan kemitraan serta inovasi pembiayaan, dan peningkatan peran camat, lurah, serta Kerapatan Adat Nagari agar intervensi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran di tingkat bawah.

“Mulai 2026, tidak boleh lagi ada program penanggulangan kemiskinan yang berjalan sendiri-sendiri. TKPKD harus menjadi pusat kendali koordinasi yang menghubungkan seluruh OPD, lembaga keuangan, dan masyarakat,” tegasnya.

Sementara Kepala Bappeda, Putra Dewangga, memaparkan kondisi kemiskinan Padang Panjang 2025 serta strategi penanggulangannya pada 2026. (Asril Dt Pangulu Batuah)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :Suasana rapat, Pemko Padang Panjang.

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com