HOME SOSIAL BUDAYA NASIONAL
- Rabu, 11 Maret 2020
Korban Bom Marriot Yg Bertahan Hidup, Berkisah Tentang Nasibnya
Banda Aceh (Minangsatu) - Penyintas (korban yang bertahan hidup) akibat Bom Marriot, Febby Firmansyah (41 tahun) menceritakan pengalaman pahitnya menjadi korban serangan teroris ke Hotel Marriot tahun 2003 di Jakarta. Kejadian naas yang menewaskan 14 orang dan 156 orang luka-luka. Diantara korban luka-luka itu, salah satunya Febby. Tubuhnya mengalami luka bakar hingga 45% sehingga harus menjalani perawatan beberapa bulan untuk pengobatan intensif.
“Untuk itu, diharapkan seluruh peserta harus terlibat dalam upaya pencegahan supaya terorisme tidak terjadi lagi,” imbau Febby pada kegiatan Ngobrol Pintar Cara Orang Indonesia “NGOPI COI” yang diselenggarakan oleh Bidang Media Massa, Hukum, dan Hubungan Masyarakat, Forum Koordinasi Pencegahan Teorisme (FKPT) Aceh di Aceh Besar, Rabu (11/3/2020).
Pada kesempatan yang sama, Kasi Partisipasi Masyarakat BNPT Letkol Laut Setyo Pranowo, S.H., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pencegahan harus sinergis antara aparat dan masyarakat.
“Kita lihat kenyataannya, bahwa radikalisme itu bisa menyasar siapa saja, tidak kenal pangkat dan jabatannya,” tambahnya.
Karena itulah, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme FKPT Aceh mengundang kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari Lurah/Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, humas instansi terkait, dan pers mahasiswa untuk berdiskusi dalam suasana santai sambil ngopi. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan literasi masyarakat di tengah derasnya arus informasi lewat media sosial danmedia siber.
Editor : ranof
Tag :#penyintas_bom_marriot_berkisah_di_acara_ngopicoi#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEMEN PADANG PEDULI LAKUKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN WARGA TERDAMPAK GEMPA MANGGARAI TIMUR
-
PT SEMEN PADANG SABET DUA PENGHARGAAN DI BIDANG PR LEVEL NASIONAL
-
KAPOLRES TAPIN HADIRI PEMBUKAAN TAPIN ART FEST 2026, DUKUNG PELESTARIAN BUDAYA DAN PENGEMBANGAN PARIWISATA
-
PWI PUSAT SOSIALISASI LIMA PERATURAN ORGANISASI
-
PWI PUSAT TETAPKAN REAKTIVASI KEANGGOTAAN HINGGA AKHIR 2026, KONFERENSI WAJIB MENGACU SKEP BARU
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF