HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 29 Februari 2024
KOPPAS AIPT Kota Padang Panjang Selenggarakan RAT Tahun Buku 2023
Pd.Panjang (Minangsatu) - Koperasi Perdagangan Pasar Abuan Ikatan Penyewa Tetap (KOPPAS AIPT) Kota Padang Panjang, Kamis (29/2/2024), laksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bertempat di Gedung M. Sjafei.
Kegiatan RAT Koppas AIPT Tahun Buku 2023 ini dihadiri 192 anggota, dari sebanyak 254 anggota. Sebagian besar anggota, merupakan pedagang pasar di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang.
Ketua KOPPAS AIPT Januardi, S.E Datuak Rajo Labiah dalam sambutannya menyampaikan, RAT ini untuk mempertanggungjawabkan hasil kerja pengurus koperasi selama satu tahun, ujarnya.
"Menyatukan visi, dapat menjadikan anggota sebagai satu kesatuan mempererat silaturahmi antarsesama anggota," tukuk Januardi.
RAT Koppas AIPT ini turut dihadiri Staff Ahli Pemerintahan dan Politik, Nofiyanti, S.STP, M.M dan Sekretaris Disperdakop UKM, Elmawati, S.T, M.M.
"Semoga RAT ini berjalan baik, serta dapat menjadi inspirasi bagi koperasi-koperasi lain, dan senantiasa berkoordinasi dengan Disperdakop UKM Padang Panjang," kata Nofiyanti.
Sementara Elmawati, menyampaikan apresiasi kepada KOPPAS AIPT yang melalui program simpan pinjamnya, telah banyak membantu pedagang dalam memajukan usaha dagang anggota.
"Program simpan pinjam, telah menjadi bagian dalam mendorong roda perekonomian pedagang yang masih eksis hingga saat ini," tuturnya.
Tahun ini, KOPPAS AIPT bukukan SHU 2023 sebesar Rp178.253.358. Ini lebih sedikit dibanding dari tahun sebelumnya, yakni, senilai Rp337.548.342. Tahun sebelumnya, SHU didorong oleh penjualan aset rumah. Di kesempatan RAT, pengurus KOPPAS AIPT juga berikan hadiah doorprize untuk anggota, dan tamu-tamu yang beruntung dalam acara tersebut. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PRODUK PADANG PANJANG DISERBU PENGUNJUNG DI PAMERAN HUT DEKRANAS DAN HKG PKK NASIONAL
-
KETUA DEKRANASDA PADANG PANJANG HADIRI HUT DEKRANAS KE 46 DI MAKASSAR
-
KEMENDIKDASMEN PERKUAT PERAN BUNDA PAUD DUKUNG WAJIB BELAJAR 13 TAHUN
-
KELURAHAN GANTIANG, GUNUANG-PADANG PANJANG, GELAR LOMBA LAYANG-LAYANG BARADAIK
-
RATUSAN MODIFIKATOR TRUK DAN BUS ADU KREATIVITAS DI PADANG PANJANG
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG