HOME KESEHATAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Jumat, 22 November 2019
Konsumen Air Minum Mineral Galonan Keluhkan Kualitas Air

Tuapeijat, (Minangsatu) - Sejumlah konsumen air mineral galonan di Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, mengeluhkan perubahan rasa air yang tidak sedap seperti biasanya, hal itu menjadi perbincangan hangat di media sosial baru-baru ini.
Kendati demikian, belum ada masyarakat yang melaporkan secara resmi, hal tersebut ke pihak perlindungan konsumen, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), maupun Dinas Kesehatan setempat terkait dampak mengkonsumsi air tersebut.
Kepala Seksi Promosi, Inventasi dan Perlindungan Konsumen Diskoperindag Mentawai Ananias menyebutkan bahwa pihaknya siap melakukan tindakan apabila ada laporan dari masyarakat atas produk yang kesannya merugikan konsumen.
" Kalau ada masyarakat yang melaporkan secara resmi, akan kita tindak lanjuti, namun pada prinsipnya apa bila ada isu yang beredar itu benar adanya juga akan kita selediki, tetapi info sekarang ini kita baru tau, bahkan belum sempat melihat postingan di media sosial yang beredar itu," paparnya, Kamis (21/11) di Diskoperindag Mentawai.
Terpisah, Kadinkes Mentawai Lahmudin Siregar menyebutkan kepada awak media setidaknya terdapat 30 depot air minum isi ulang yang tersebar di Kepulauan Mentawai telah resmi beroperasi, dimana pihaknya melakukan uji kualitas hasil akhir dari produk isi ulang air minum galonan tersebut, sebanyak dua kali dalam setahun.
"Kita mengambil sampel hasil akhir dari produk air minum isi ulang yang sudah siap untuk diedarkan, lalu kita bawa ke padang untuk diuji laboratorium untuk melihat kualitasnya airnya, dan itu Kita lakukan sebanyak dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Juli dan Oktober, yang bulan oktober hasilnya masih kita tunggu dalam waktu dekat ini selesai, " paparnya.
Berdasarkan hasil laboratorium kata Lahmudin kualitas air minum isi ulang galonan masih jauh dari kata sempurna, dimana pihaknya terus mendorong pengusaha untuk terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas air minum.
"Setelah diuji, kemudian kita lihat hasilnya ternyata masih banyak kekurang, namun masih bisa kita tolerir, untuk itu kita meminta kepada pengusaha untuk meningkatkan kualitas produksinya, karena mengingat pelaku usaha di Kepulauan Mentawai masih baru mulai berkembang, jadi masih banyak toleransi, namun jangan juga masyarakat menjadi korban," tukasnya.
Ia menyebutkan, ideal nya pengujian kualitas isi ulang air minum galonan tersebut dilakukan per triwulan, namun karena keterbatasan anggaran dan alat uji laboratorium tidak tersedia pihaknya baru bisa melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali dengan cara membawa sampel ke padang untuk diuji lab.
Disamping itu, kata Lahmudin, pemerintah telah sepakat melakukan pengujian kelayakan kualitas air sebanyak dua kali dan dua kali lainnya dilakukan oleh pihak pengusaha, namun hingga saat ini pihak pengusaha tidak menjalankan kewajibannya.
" Bukannya kita ingin usaha nya rugi atau tutup, tetapi ini kan berhubungan dengan kebutuhan konsumsi masyarakat banyak, jadi bagaimana pengusaha meningkatkan kualitas produksinya, kemudian kita minta agar tidak memotong tahapan proses produksi isi ulang air mineral tersebut, " pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#air mineral #mentawai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Target 7882 Vaksin, Pemkab Kepulauan Mentawai Canangkan Imunisasi Polio
-
Menyambut HUT Basarnas Ke-51, DWP Kantor SAR Mentawai Selenggarakan Seminar
-
Perjalanan Menuju Pulau Mentawai Tidak Perlu PCR Lagi
-
SMPN 2 Sipora Divaksin,Polres Mentawai Apresiasi
-
Posisi Kabupaten Kepulauan Mentawai Turun Ke Level 3
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek
-
MERANTAU DALAM KARYA HAMKA