HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 18 November 2025
Komit Beri Perlindungan Pekerja Rentan, Padang Panjang Raih Paritrana Award
Komit Beri Perlindungan Pekerja Rentan, Padang Panjang Raih Paritrana Award
Padang. (Minangsatu) - Kota Padang Panjang berhasil meraih penghargaan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Barat, untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Prestasi yang diraih itu, atas Komitmen kuat Pemerintah Kota Padang Panjang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar–Riau, Henky Rhosidie, dan diterima Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, pada malam penganugerahan di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (17/11/2025) kemaren malam.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri mewakili Gubernur menyampaikan, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama pekerja rentan, merupakan kebutuhan yang sangat penting. Pekerja rentan bekerja di sektor informal dengan pendapatan rendah dan risiko kerja tinggi sehingga membutuhkan jaring pengaman.
“Jaminan sosial memberikan rasa aman bagi pekerja, serta memastikan keberlangsungan ekonomi keluarganya ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan kini tidak hanya menjadi identitas bagi pekerja formal. Pemerintah Daerah bersama dunia usaha terus memperluas perlindungan hingga ke sektor informal. Karena itu, ia mengajak seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Henky Rhosidie menjelaskan, Paritrana Award merupakan apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan diberikan kepada berbagai kategori, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga perusahaan skala mikro, menengah, besar, dan sektor jasa.
“Tujuan dari Paritrana Award adalah mendorong percepatan Universal Coverage Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” paparnya.
Wawako Allex Saputra, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih Padang Panjang. Ia menegaskan, apresiasi ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota untuk terus memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan.
“Ini bukan soal menjadi juara, tapi bagaimana kita bisa semakin meningkatkan kepesertaan dan memastikan seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan,” katanya.
Sejak 2019, Padang Panjang telah mengalokasikan anggaran perlindungan bagi pekerja rentan. Pada 2023, seluruh pekerja rentan yang tercatat dalam DTKS telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, dengan jumlah peserta mencapai 8.300 orang. Pemko juga memberikan perlindungan untuk perangkat RT, pengurus LPM, garin masjid dan musala, guru TPA, serta PSM. (Asril Dt Pangulu Batuah).
Editor : melatisan
Tag :#Penghargaan
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DI HSP KE-98, WAKO HENDRI AJAK PEMUDA PADANG PANJANG PERKUAT KARAKTER.
-
DPRD DAN PEMKO SEPAKATI RANPERDA APBD 2027 SERTA KOTA LAYAK ANAK
-
WAWAKO ALLEX PIMPIN APEL OPERASI PATUH SINGGALANG 2026.
-
KADIS KOMINFO PADANG PANJANG, HARRY RIZKA: DUKUNGAN REKAN REKAN MEDIA DIHARAPKAN MAJUKAN PROGRAM DAERAH
-
WAWAKO ALLEX ULAS KEUNGGULAN PAPAGO DI HADAPAN KI SUMBAR
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU