- Selasa, 31 Januari 2023
Ketua Peradi Padang, Miko Kamal: Tangkap Pelaku Penculikan Anak
Padang (Minangsatu) - Isu penculikan anak sedang marak, seperti yang diberitakan oleh beberapa media. Hal itu memunculkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, DPC Peradi Padang mengimbau:
1. Polisi di jajaran daerah Sumatera Barat segera menangkap pelaku dan melakukan proses hukum terhadapnya. Polisi juga harus memberikan rasa aman kepada masyarakat;
2. Orang tua untuk menjaga dan melindungi anak-anak dari pelaku penculikan dan/atau pelaku percobaan penculikan;
3. Segenap penyelenggara negara termasuk penyelenggara pemerintahan daerah untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada anak-anak sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
4. Masyarakat untuk tetap tenang menghadapi isu penculikan anak ini tanpa mengurangi sikap waspada. Masyarakat juga mesti aktif melaporkan tindakan-tindakan yang mencurigakan oleh orang-orang yang tidak dikenal yang mungkin saja pelaku penculikan anak.
Editor : ranof
Tag :#Penculikan anak #Himbauan peradi #Padang #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
OKNUM ANGGOTA DPRD SUMBAR JADI DPO KASUS DUGAAN KREDIT BERMASALAH RP34 MILIAR
-
KISRUH RAZIA DUBALANG & SATPOL PP, PENGELOLA KAFE TEMPUH JALUR HUKUM DI POLRESTA PADANG
-
BANK NAGARI HIMBAU NASABAH WASPADA AKUN PALSU DAN MODUS PENIPUAN BERKEDOK UNDIAN
-
WAGUB VASKO : PEMPROV SUMBAR AKAN TERUS MENDUKUNG PEMBINAAN DI LAPAS
-
PENGURUS KONI SUMBAR LAPORKAN OKNUM PELAKU PENYEGELAN KANTOR KONI KE POLISI
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL