HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG

  • Rabu, 2 November 2022

Ketua Peradi Padang, Miko Kamal: Perilaku Di Jalan Raya Cerminan Peradaban Masyarakat

Padang (Minangsatu) - Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, menyampaikan pentingnya segenap warga negara menaati hukum yang berlaku. Menurutnya, tatanan sosial yang baik akan terwujud bila warga negara mematuhi dan atau tidak melanggar hukum. "Jalan raya kita akan tertib bila semua pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada," ujarnya di hadapan siswa SMAN 7 Padang, Rabu (2/11/2022). Kegiatan ini dalam rangkaian Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 5, diikuti 103 siswa.

Miko Kamal yang juga alumni SMAN 7 Padang angkatan 89 itu menyoroti penghormatan terhadap tempat penyeberangan (Zebra Cross). "Semua orang tahu fungsi Zebra Cross sebagai tempat penyeberangan, tapi faktanya jarang pengendara kendaraan yang berhenti memberi jalan kepada penyeberang yang sudah lama mematung di pinggir Zebra Cross untuk menyeberang," lanjutnya. Miko mengimbau anak-anak SMAN 7 yang berkendara di jalan raya mulai melatih diri untuk memberikan jalan kepada penyeberang di Zebra Cross. Sebab, tinggi atau rendahnya peradaban masyarakat dapat dilihat dari perilakunya di jalan raya.

Secara hukum, kata Miko Kamal doktor hukum jebolan Australia itu, pengendara yang tidak memberi jalan kepada penyeberang di Zebra Cross akan dijatuhi sanksi penjara paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000, sebagaimana yang tertera di dalam Pasal 275 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu narasumber lain, Newton Nusantara, Wakil Sekretaris Peradi Padang, dalam paparannya menyampaikan pentingnya siswa SMAN 7 Padang berhati-hati dalam bermedia sosial dan menggunakan gadget. "Tindakan asal share (asal kirim) bisa berujung penjara," kata Newton.

Acara yang dimoderatori oleh Rezki Februrianto ini dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Dra. Desi Anggia Murni. Dalam sambutannya, Desi menyampaikan terima kasih kepada pengurus DPC Peradi Padang yang sudah memilih SMAN 7 Padang sebagai salah satu sekolah yang terlibat dalam kegiatan PGtS. "Mudah-mudahan PGtS ini menumbuhkan kesadaran hukum para siswa kami dan ada diantara siswa kami ini yang jadi advokat handal kelak," kata Desi.

PGtS seri ke 5 ini dihadiri oleh banyak pengurus DPC Peradi Padang, diantaranya Yunizal Caniago, Danil mulia, Yudhi Frimayuda, Reski Februarianto, Doni Eka Putra, Ardian Bima, Yusi, Susan, Wendi Abdullah, Apri, Dede Novindra, Sherin, Herman Amir, Jade Mahdapati dan Upik. Juga hadir Sekretaris Dewan Kehormatan Peradi Cabang Padang, Ardyan, SH., MH.
 


Wartawan : Rilis/Peradi/Pdg
Editor : ranof

Tag :#Peradaban #Hukum di jalan raya #Zebra cross #Peradi #Padang #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com