HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Rabu, 2 November 2022
Ketua Peradi Padang, Miko Kamal: Perilaku Di Jalan Raya Cerminan Peradaban Masyarakat
Padang (Minangsatu) - Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, menyampaikan pentingnya segenap warga negara menaati hukum yang berlaku. Menurutnya, tatanan sosial yang baik akan terwujud bila warga negara mematuhi dan atau tidak melanggar hukum. "Jalan raya kita akan tertib bila semua pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada," ujarnya di hadapan siswa SMAN 7 Padang, Rabu (2/11/2022). Kegiatan ini dalam rangkaian Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 5, diikuti 103 siswa.
Miko Kamal yang juga alumni SMAN 7 Padang angkatan 89 itu menyoroti penghormatan terhadap tempat penyeberangan (Zebra Cross). "Semua orang tahu fungsi Zebra Cross sebagai tempat penyeberangan, tapi faktanya jarang pengendara kendaraan yang berhenti memberi jalan kepada penyeberang yang sudah lama mematung di pinggir Zebra Cross untuk menyeberang," lanjutnya. Miko mengimbau anak-anak SMAN 7 yang berkendara di jalan raya mulai melatih diri untuk memberikan jalan kepada penyeberang di Zebra Cross. Sebab, tinggi atau rendahnya peradaban masyarakat dapat dilihat dari perilakunya di jalan raya.
Secara hukum, kata Miko Kamal doktor hukum jebolan Australia itu, pengendara yang tidak memberi jalan kepada penyeberang di Zebra Cross akan dijatuhi sanksi penjara paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000, sebagaimana yang tertera di dalam Pasal 275 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sementara itu narasumber lain, Newton Nusantara, Wakil Sekretaris Peradi Padang, dalam paparannya menyampaikan pentingnya siswa SMAN 7 Padang berhati-hati dalam bermedia sosial dan menggunakan gadget. "Tindakan asal share (asal kirim) bisa berujung penjara," kata Newton.
Acara yang dimoderatori oleh Rezki Februrianto ini dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Dra. Desi Anggia Murni. Dalam sambutannya, Desi menyampaikan terima kasih kepada pengurus DPC Peradi Padang yang sudah memilih SMAN 7 Padang sebagai salah satu sekolah yang terlibat dalam kegiatan PGtS. "Mudah-mudahan PGtS ini menumbuhkan kesadaran hukum para siswa kami dan ada diantara siswa kami ini yang jadi advokat handal kelak," kata Desi.
PGtS seri ke 5 ini dihadiri oleh banyak pengurus DPC Peradi Padang, diantaranya Yunizal Caniago, Danil mulia, Yudhi Frimayuda, Reski Februarianto, Doni Eka Putra, Ardian Bima, Yusi, Susan, Wendi Abdullah, Apri, Dede Novindra, Sherin, Herman Amir, Jade Mahdapati dan Upik. Juga hadir Sekretaris Dewan Kehormatan Peradi Cabang Padang, Ardyan, SH., MH.
Editor : ranof
Tag :#Peradaban #Hukum di jalan raya #Zebra cross #Peradi #Padang #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SUKSES, PELANTIKAN PENGURUS DIIRINGI RAKER LMJ SASTRA MINANGKABAU KABINET PALITO
-
UNAND KAMPUS PERTAMA TERIMA SOSIALISASI MOU DEWAN PERS
-
MERIAHKAN BULAN K3 NASIONAL 2026, PLN UID SUMATERA BARAT AJAK ANAK BERKREASI LEWAT LOMBA MEWARNAI
-
PLN UP3 PADANG BERIKAN EDUKASI KELISTRIKAN DAN PENGENALAN PLN MOBILE KEPADA CIVITAS POLITEKNIK AISYIAH SUMBAR
-
MEMBANGUN HARAPAN PASCABANJIR: KECERIAAN ANAK-ANAK BATU BUSUK SETELAH KEMBALI BELAJAR TATAP MUKA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL