HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 5 Januari 2023

Ketua KPU Padang Panjang Lantik 10 Orang Panitia Pemilihan Kecamatan

Suasana penandatanganan SK.
Suasana penandatanganan SK.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Okta Novisyah, S.Sos.I melantik sebanyak 10 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, Rabu (4/1/2023) siang, bertempat di Hotel Rangkayo Basa Silaingbawah 

Pelantikan turut disaksikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Nofiyanti, S.STP, M.M, mereka yang dilantik terdiri dari lima PPK Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dan lima PPK Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT).

PPK ini ditetapkan berdasarkan keputusan KPU Kota Padang Panjang No.18 Tahun 2022. Adapun anggota PPK PPB yaitu Thorryansabri Zulkarnain, Riri Anggriani, Romes Handrevar, Wendi Efki, dan Andre Fernando. Sedangkan PPK PPT, Rahman Setiadi Wibowo, Fajri Rusli, Fitra Hayani, Iskandar dan Lestia Rovi Maretha.

Okta Novisyah menyampaikan, PPK memiliki posisi satu tingkat di bawah KPU Kota. Tugas dan tanggung jawab sebagai PPK ini hendaknya bisa dijalankan dengan baik sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. 

“Lewat momentum ini kami mengucapkan selamat atas terpilihnya anggota PPK Kecamatan. Tanggung jawab di pundak agar bisa dijalankan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

KPU telah memulai tahapan Pemilu 14 Juni 2022 lalu. Melaksanakan proses verifikasi, pendaftaran calon peserta pemilu yaitu partai politik di parlemen maupun partai baru. Dari tujuh partai baru enam yang memenuhi syarat di Kota Padang Panjang. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com