HOME WEBTORIAL KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 18 Agustus 2021

Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah, Ambil Sumpah Yandra Yane Sebagai Anggota DPRD PAW Erizal

Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah setelah pemasangan PIN logo daerah pada Yandra Yane, sebagai anggota baru PAW DPRD setempat.
Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah setelah pemasangan PIN logo daerah pada Yandra Yane, sebagai anggota baru PAW DPRD setempat.

Padang Panjang (Minangsatu) - Sempat tertunda akibat status PPKM, akhirnya Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, Senin lalu, mengambil sumpah, Yandra Yane, SE dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan kursi ditinggal almarhum Erizal, SH.

Pengambilan sumpah janji Yandra Yane dilaksanakan dalam rapat paripurna terbuka DPRD siang itu, dihadiri Wali Kota Fadly Amran dan Muspida, para anggota DPRD, serta beberapa perwakilan organisasi dan tokoh masyarakat. Sidang paripurna terbuka disaksikan beberapa orang unsur masyarakat sesuai protokol kesehatan dan sebagaian lewat videotron.

Mardiansyah, menyatakan alhamdulillah acara pengambilan sumpah janji Yandri Yane berlangsung singkat, aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes). "Memang, rencana ini sedikit tertunda lantaran Kota Padang Panjang berstatus PPKM Darurat dan kini telah berstatus Level 3," jelasnya.

Dengan telah telah diambil sumpah janji Andri Yane, otomatis kekuatan lembaga sudah kembali "full". "Kita berharap, kiranya Yandra Yane cepat beradaptasi dengan teman-teman di lembaga karena agenda kegiatan telah menanti," lanjut Mardiansyah yang juga Ketua PAN ini.

Sesuai hasil rapat internal dewan, Yandra Yane, dipercaya sebagai Sekretaris Komisi III sesuai posisi yang ditinggal Erizal. "Hal tak kalah penting, semoga teman-teman di lembaga dapat bekerjasama dengan anggota baru kita," tambah Mardiansyah.

Sekwan DPRD Kota Padang Panjang, Zulkifli, SH, secara terpisah menambahkan, untuk sidang paripurna terbuka PAW, Yandra Yane, dilaksanakan sesuai Prokes dimana jumlah tamu undangan yang hadir kita batasi. "Kapasitas isi gedung 250 orang, jumlah yang diundang 50 orang. Untuk OPD, kegiatan ini dapat mereka saksikan lewat siaran langsung," tukuk Zulkifli.


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : ranof

Tag :#dprd padang panjang#yandra yane#paw erizal#mardiansyah#sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com