HOME PERISTIWA KOTA PADANG

  • Sabtu, 30 Mei 2020

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani,Terima Keluhan Warga Kuranji

Padang ( minangsatu ) - Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani beberapa waktu lalu turun ke lapangan,meninjau lokasi pemblokiran jalan oleh warga,Aksi tersebut dilakukan warga karena truk yang keluar masuk dan mengangkut tambang tanah clay di kawasan tersebut membuat jalan berlobang. Ia sempat menyetop truk yang sedang jalan tersebut agar memikirkan orang lain dengan menutup truknya dengan terpal.

Pasir beterbangan tersebut membuat mata pengendara yang berada dibelakangnya perih. Ia minta pihak terkait agar rutin melakukan pengawasan.

Akhirnya akibat ulah sopir truk yang tidak menutup parisnya dengan terpal dan membawa tanah clay melebihi tonase membuat puluhan warga Lapau Baanjuang, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji melakukan aksi blokir jalan, Sabtu (30/5/2020) pagi.

Aksi masyarakat Lapau Baanjuang, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji itu dilakukan karena truk yang keluar masuk dan mengangkut tambang tanah clay di kawasan tersebut membuat jalan berlobang.

<!iklan!>

Selain itu, warga pun geram karena harus merasakan debu-debu dari tanah tersebut. Aksi itu dilakukan dengan meletakkan meja di tengah jalan untuk menghadang laju truk teresebut.

Tapi, pemblokiran ini berakhir setelah ada kesepakatan dengan pihak tambang dan membersihkan jalan dari sisa tanah serta debu sekaligus melakukan penyiraman.

Untuk mengantisipasi debu, selanjutnya pengelola juga berjanji akan mengetatkan truk-truk untuk menggunakan terpal penutup dan mengingatkan sopir untuk tidak ugal-ugalan di jalan.

Dasril (33), warga sekitar menjelaskan, bertahun lamanya dampak dari aktifitas pengangkutan bahan tambang clay Gunung Sariak belum teratasi hingga saat ini.

Warga masih merasakan dampak berupa debu dan kerusakan jalan. Debu yang tersisa dari truk-truk pengangkut tanah clay ini diduga akibat diabaikannya kelengkapan truk seperti tidak menggunakan terpal penutup. Begitu pun kerusakan jalan diduga akibat muatan yang melebihi kapasitas yang ditentukan.

"Yang anehnya truk-truk tersebut bisa lalu lalang di jalan raya. Apakah pihak Kepolisian tidak tahu akan hal itu, masyarakat kecewa jadinya,” ungkapnya.

Sementara, Kapolsek Kuranji Kompol Armijon ketika dihubungi wartawan menjelaskan, setiap mobil truk yang tidak memakai terpal ketika membawa muatan selalu diberi tindakan tegas. "Truk-truk yang tidak memakai terpal dan tidak memiliki surat -surat kita tilang, kemudian kita kandangkan. Kita tidak main-main dengan yang namanya peraturan," tutup Amirjon.


Wartawan : usi
Editor : boing

Tag :#DPRD#KotaPadang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com