HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Kamis, 29 Februari 2024

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Musrenbang Kecamatan Sitiung

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, S. H., saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Sitiung.
Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, S. H., saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Sitiung.

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Musrenbang Kecamatan Sitiung

Dharmasraya (Minangsatu)- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis  digelar Pemerintah Kecamatan Sitiung dihadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,SH.

Acara yang berlangsung di GPU Kecamatan Sitiung itu, dihadiri oleh Camat Sitiung, Wali Nagari, Se-Kecamatan Sitiunh, serta Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Steckholder bekopeten di kantor camat setempat Selasa (27/2/24).

Dalam sambutan Camat Sitiung mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang itu, merujuk kepada UU No 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta UU No: 6/2014, tentang desa. Dengan demikian pemerintah daerah dilingkup kecamatan melaksanakan Musrenbang untuk menghimpun program kerja yang telah diajukan oleh wali nagari pada Musrenbang kenagarian.

Adapun Musrenbang RKPD tahun ini, memiliki perbedaan dengan Musrenbang sebelumnya. Dimana Musrenbang dilakukan dalam 2 tahap. Meliouti Musrenbang Nagari dan Musrenbang Kecamatan.

Kesemua itu, pada dasarnya akan membahas dan menyepakati langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan nagari/desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kecamatan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H., juga menyampaikan bahwa Musrenbang pada intinya, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.

"Musyawarah ini, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa, " Kata Pariyanto.

Ia juga menambahkan,  bahwa Musrenbang, harus mengedepankan aspek yang mengutamakan pendidikan, kesehatan, serta perekonomian masyarakat. Jadi, program ini harus diprioritaskan pada kebutuhan masyarakat yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

 


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#Musrenbang #Kecamatan Sitiung #Ketua DPRD Dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com