HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 1 Februari 2024

Kepala Kantah ATR/BPN Serahkan 104 Sertifikat Tanah Milik Pemko Padang Panjang.

Suasana penyerahan sertifikat tanah milik Pemko Panjang oleh Kantah BPR/ATN, Didiek kepada Pj Wako Sonny, Rabu (31/1/2024) kemaren
Suasana penyerahan sertifikat tanah milik Pemko Panjang oleh Kantah BPR/ATN, Didiek kepada Pj Wako Sonny, Rabu (31/1/2024) kemaren

Kepala Kantah ATR/BPN Serahkan 104 Sertifikat Tanah Milik Pemko Padang Panjang.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Padang Panjang, Fidiek Christianto, Rabu (31/1/2024) kemaren, menyerahkan  104 sertifikat tanah milik Pemko Padang Panjang pada Pj Wako Sonny Budaya Putra. Penyerahan berlangsung  di ruang kerja Wako setempat.

Dikesempatan itu, Pj Wako Sonny tak lupa mengucapkan terima kasih  banyak pada jajaran BPN. Kedepan, kerja sama antara Pemko dengan BPN  akan terus dapat terjalin dengan baik, dalam upaya mensertifikatkan seluruh tanah milik Pemko, kata  Sonny.

Lebih jauh  Sonny mengungkapkan, penyerahan sertifikat tanah ini  akan memberikan dampak positif secara hukum bagi pemilik. Sertifikat tanah, adalah kertas sakti karena menjadi bukti legal formal telah tercatat secara resmi di hadapan negara, dan tidak akan ada lagi pihak tidak bertanggung jawab untuk mengganggu, tukuk Sonny.

Untuk itu, saya mengimbau agar Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padang Panjabg melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, untuk terus mengawal seluruh aset Pemko.

“ Terhadap aset tanah Pemko  belum bersertifikat, agar segera dilanjutkan proses pensertifikatannya pada 2024 ini,” tegas Sonny.

Sementara Kanah ATR/BPN, Didiek Christianto menjelaskan, sertifikat tanah ini diserahkan guna percepatan proses pensertifikatan tanah milik Pemko pada awal 2024. Sebelumnya, pada 2023 BPN telah menyerahkan 291 sertifikat tanah milik Pemko.

“ Pensertifikatan tanah milik Pemko,  juga merupakan target dari Monitoring Center of Prevetion (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang setiap tahunnya dilakukan monitoring dan pemantauan,” kata Didiek.  


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Sertifikat #Pemko Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com