HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Sabtu, 16 September 2023
Kepala BPKD Winarno MenghImbau Warga Kota Padang Panjang Untuk Segera Lunasi PBB P2
Kepala BPKD Winarno MenghImbau Warga Kota Padang Panjang Untuk Segera Lunasi PBB P2
Pd Panjang (Minangsatu) - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padang Panjang, DR H Winarno, SE, ME, mengimbau warga untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Karena, pajak berguna untuk kelancaran pembangunan di Kota Padang Panjang.
Hal tersebut disampaikan Winarno, disela sela kegiatan wirid Korpri di Masjid Islamic Center, Jumat (15/9/2023) kemaren. Pemerintah Kota telah mengeluarkan kebijakan, berupa penghapusan sanksi pelunasan PBB P2.
"Maka itu, diimbau kepada seluruh warga yang belum melunasi administrasi keuangan PBB agar segera melunasinya," ujarnya.
Sementara Ustaz Darno Efendi, S.Ag, M dalam tausiyahnya menyampaikan, jadikanlah sebuah masalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
"Jadi, jika kita berada dalam sebuah masalah, baik itu masalah keluarga, maupun masalah tempat kerja, maka solusinya tak lain dan tak bukan hanyalah ingat kepada Allah SWT," tuturnya.
Editor : melatisan
Tag :#BPKD Kota Padang Panjang #PBB
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KETUA DEKRANASDA PADANG PANJANG DORONG UMKM KEMBANGKAN PRODUK DAN JALIN KERJASAMA
-
PERKUAT LITERASI KEAGAMAAN, DPK DAN KANKEMENAG PADANG PANJANG GELAR SOSIALISASI PERPUSTAKAAN MASJID
-
INSPEKOTRAT KOTA PADANG PANJANG LAKUKAN PENYULUHAN ANTIKORUPSI, TEKANKAN PENTINGNYA INTEGRITAS
-
PADANG PANJANG SIAP SAMBUT 10 RIBU JEMAAH BKMT SE-SUMBAR
-
KEARSIPAN PADANG PANJANG 12 BESAR NASIONAL DAN TERBAIK DI SUMBAR
-
SANKSI BERAT BAGI OLAHRAGA INDONESIA
-
BERMULA DARI LUHAK KE NEGERI ORANG MEMAKNAI SUMPAH PEMUDA ALA PERANTAU MINANGKABAU
-
ILUSI KEBEBASAN; MEMBACA ULANG RUANG DIGITAL DAN RELASI TERSELUBUNGNYA
-
PENSIUNKAN SEMUA JENDERAL POLISI
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?