HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 21 Februari 2022
Kepala BPKAD Winarno Dahlan : Untuk TPP Tunggu Petunjuk Mendagri
Pd. Panjang (Minangsatu) - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Padang Panjang, Winarno Dahlan, SE mengemukakan, untuk pencairan tunjangan (TPP) ASN pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kemendagri.
Hal tersebut diungkapkan Winarno saat dihubungi Minangsatu. com via WA_nya, Senin (21/2/22) siang. Menyoal TPP, itu biasa dicairkan pertriwulan. Memang, bagi sebahagian besar ASN biasa TPP mereka manfaatkan untuk berbagai kebutuhan keluarga. "Jelang ada petunjuk Mendagri, kita minta mereka bersabar," tutur Winarno.
"Tegasnya, saya ngak berani cairkan dana TPP kalau ngak ada petunjuk dari Kemendagri. Jika dicairkan tanpa petunjuk, bisa bisa saya di anggap melanggar. Intinya, sabar. Pun, saya tak bisa pastikan kapan tanggal dan bulan petunjuk Mendagri turun ke kita," tukuknya.
Sementara beberapa ASN enggan ditulis nama menyebutkan, jika gaji dimanfaatkan untuk biaya hidup keluarga dan transportasi. Untuk TPP, itu biasa kita manfaatkan untuk biaya pendidikan anak anak. Terutama anak akan masuki atau lanjutkan pendidikan di perguruan tinggi (PT), ujar beberapa orang ASN.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
POLRES GELAR TFG PENGATURAN ARUS LALU LINTAS JALUR PADANG–PADANG PANJANG
-
TINJAU PASAR PUSAT, WAWAKO ALLEX DORONG KEBERSIHAN DAN PENATAAN KAWASAN
-
WAKO HENDRI ARNIS TINJAU PENATAAN PEDAGANG MUSIMAN DI PASAR PUSAT
-
POLRES PADANG PANJANG GELAR APEL PASUKAN
-
WAKO HENDRI ARNIS DORONG PEMANFAATAN PAGU RP150 JUTA PER RT
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL