HOME PERISTIWA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Sabtu, 18 Agustus 2018

Kemerdekaan Pers Di Sumbar 2017 Sudah Baik Dan 2018 Masih Dikaji

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, bersama jajaran LPPM Unand dan Informan Ahli dari berbagai kalangan di Sumbar.
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, bersama jajaran LPPM Unand dan Informan Ahli dari berbagai kalangan di Sumbar.

PADANG (Minangsatu) - Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengungkapkan, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Sumatera Barat selama 2 tahun terakhir menunjuk kondisi yang makin membaik. IKP 2016, dengan skor 58.02 berarti sedang/agak bebas, sedangkan tahun 2017 terjadi perbaikan kondisi, skor 70.05 yang berarti baik/cukup bebas.

Hasil survei tahun ini menyangkut perjalanan pers selama satu tahun terakhir sedang berlangsung, yang meliputi indikator; Lingkungan Fisik dan Politik; Lingkungan Ekonomi; Lingkungan Hukum.

Dari beberapa indikator tersebut terdapat item yang menunjukkan pada kondisi pers di suatu daerah, seperti kebebasan berserikat, kekerasan terhadap wartawan, akses informasi, pelatihan jurnalistik, keberagaman kepemilikan perusahaan pers, tata kelola perusahaan, dukungan lembaga peradilan, kriminalisasi dan intimidasi terhadap pers, ketaatan pada UU no.40/1999 tentang Pers, serta peraturan dan kebijakan jurnalisme.

Dikatakan, data IKP yang dikeluarkan Dewan Pers tahun 2017 tersebut sudah meliputi wilayah nasional 30 provinsi. "Barulah tahun ini, survei bersama perguruan tinggi di seluruh Indonesia, termasuk dengan Unand untuk Sumatera Barat, mencakup seluruhnya 34 provinsi," jelas Ketua Dewan Pers yang akrab disapa Stanley ketika berlangsung FGD (Focus Group Discussion) IKP, di Padang, Sabtu (18/8/18).

Suasana FGD di ruang Sumpur Hotel Grand Inna, Muara, Padang, Sabtu (18/8/18).

Koordinator Peniliti dari LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) Universitas Andalas Padang, Prof. Dr. rer.soz Nursyirwan Effendi, menyatakan ini merupakan kerjasama ketiga kalinya dengan Dewan Pers. 

LPPM Unand sudah memilih sejumlah narasumber (informan ahli) dari berbagai kalangan di Sumatera Barat, seperti wartawan senior Hasril Chaniago, Kepala Biro Humas Setda Prov.Sumbar Jasman, Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus, anggota DPRD Sumbar Afrizal, dari organisasi pers, Ketua AJI Padang Andri El Faruqi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang Roni Saputra, SH,MH,  Ketua IJTI Jhon Nedy Kambang, dan dari KPI Prov.Sumbar, Adrian 'Uunk' Yonas.

"Hasil FGD ini akan diolah sesuai dengan metodologi riset dan dicompilasi secara nasional dengan data dari provinsi lainnya di tanah air," ungkap Ketua LPPM Unand, Dr. Ir. Ing. Uyung Gatot S.Dinata, MT.

"Tepat sekali diskusi Kemerdekaan Pers dilaksanakan tanggal 18 Agustus, setelah peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus, kemarin," canda Prof.Nursyirwan, memberi semangat peserta FGD.

Pemred minangsatu.com, Heranof Firdaus dan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, selesai FGD.

Berbicara tentang perkembangan perusahaan pers di tanah air, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menyatakan sudah berkisar 47 ribu media massa yang terdiri atas 2.000 media cetak, 43.300 media siber (online), 3.056 stasiun radio dan 523 stasiun televisi. 

Dari 43.300 media siber tersebut, Dewan Pers mencatat melalui verifikasi hanya 168 media siber profesional. "Suburnya pertumbuhan perusahaan pers di Indonesia di satu pihak menunjukkan tingginya kemerdekaan pers dibandingkan dengan negara lain, namun di pihak lain banyak pula media memerlukan verifikasi," ungkap Stanley.

 Ada 4 Peraturan Dewan Pers menyangkut verifikasi, yaitu Kode Etik Jurnalistik, Standar Perusahaan Pers, Standar Kompetensi Wartawan, dan Standar Perlindungan Profesi Wartawan.

(Batuah) 

 


Wartawan : Batuah
Editor :

Tag :#IndeksKemerdekaanPers_SumbarDikaji#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com