HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Rabu, 5 Mei 2021
Kemendikbudristek Setujui UNP Jadi PTN BH
Padang (Minangsatu) - Universitas Negeri Padang (UNP) sudah mendapat persetujuan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek (Kemendikbudristek) untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).
"Saat ini kementerian sedang melakukan proses pengusulan ke Sekretariat Negara untuk masuk program prioritas peryusunan 2021," kata Rektor UNP Prof Ganefri, PhD di Padang, Senin (3/5)
Rektor mengatakan, proses persetujuan itu juga melibatkan tiga menteri, yakni menteri keuangan, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, serta menteri sekretariat negara.
Setelah melalui persetujuan empat menteri, proses selanjutnya adalah penandatanganan oleh Presiden Ri melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang PTN BH UNP
Prof Ganefri menyampaikan, prosesnya setelah disetujui oleh Kemendidbudristek, kementerian lainnya hanya perlu membahas PP terkait PTN BH. Sebab, dari sisi dokumen sudah disetujui oleh
Kemendikbudristek.
"Kalau dari sisi dokumen sudah tidak ada masalah, sekarang di kementerian hanya membahas PP, tidak lagi menanyakan kondisi UNP, dokumen, maupun rencana strategis pengembangannya," ucaprya.
Lebih lanjut ia mengatakan, payung hukum tertingggi untuk kelembagaan pada perguruan tinggi disebut statuta yang digunakan sebagai rujukan mengelola perguruan tinggi.
"Termasuk juga perguruan tinggi swasta (PTS) juga ada statuta sehingga jika terjadi permasalahan, maka akan kembali merujuk pada statuta. Maka, payung hukum inilah yang kami tunggu dalam bentuk PP yang ditandatangani oleh
Presiden RI." ujarnya.
Menurut dia, proses perubahan menjadi PTN BH cukup panjang. Seperti Universitas Brawijaya yang sudah lebih tiga tahun mengajukan dan prosesnya masih di Sekretariat Negara. la mengatakan, ada tiga perguruan tinggi yang masuk program penyusunan 2021, yaitu UNP, Universitas Andalas, dan Universitas Malang
PTN BH berarti pengelolaan PTN, termasuk terkait keuangan, secara otonom dan mandiri dikelola oleh PTN tersebut. Ini juga berarti pemerintah akan mengurangi dana subsidi PTN.*
Editor : Benk123
Tag :#unp
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUKU 'KINANTAN MELINTAS ZAMAN' KARANGAN IRWAN SETIAWAN DIBEDAH DI FIB UNAND
-
INISIASI PEMKO DAN DPRD PADANG, PLN UID SUMBAR DUKUNG PROGRAM FASILITAS TOILET SEHAT DI 6 SEKOLAH
-
TERUS BERPRESTASI, GEBY FITRYA ADRIAN RAIH TERBAIK II GURU SMK DEDIKATIF SUMBAR LEWAT INOVASI ‘LEARNING BY FIXING’
-
BANK NAGARI GELAR MTQ DAN LOMBA ADZAN TINGKAT SMP SE-SUMATERA BARAT, WUJUD KOMITMEN PERTUMBUHAN SPIRITUAL DI HUT KE-64
-
BIKIN BANGGA! 3 SISWA SMK SEMEN PADANG BORONG JUARA LKS 2026
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG