HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Rabu, 5 Mei 2021
Kemendikbudristek Setujui UNP Jadi PTN BH

Padang (Minangsatu) - Universitas Negeri Padang (UNP) sudah mendapat persetujuan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek (Kemendikbudristek) untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).
"Saat ini kementerian sedang melakukan proses pengusulan ke Sekretariat Negara untuk masuk program prioritas peryusunan 2021," kata Rektor UNP Prof Ganefri, PhD di Padang, Senin (3/5)
Rektor mengatakan, proses persetujuan itu juga melibatkan tiga menteri, yakni menteri keuangan, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, serta menteri sekretariat negara.
Setelah melalui persetujuan empat menteri, proses selanjutnya adalah penandatanganan oleh Presiden Ri melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang PTN BH UNP
Prof Ganefri menyampaikan, prosesnya setelah disetujui oleh Kemendidbudristek, kementerian lainnya hanya perlu membahas PP terkait PTN BH. Sebab, dari sisi dokumen sudah disetujui oleh
Kemendikbudristek.
"Kalau dari sisi dokumen sudah tidak ada masalah, sekarang di kementerian hanya membahas PP, tidak lagi menanyakan kondisi UNP, dokumen, maupun rencana strategis pengembangannya," ucaprya.
Lebih lanjut ia mengatakan, payung hukum tertingggi untuk kelembagaan pada perguruan tinggi disebut statuta yang digunakan sebagai rujukan mengelola perguruan tinggi.
"Termasuk juga perguruan tinggi swasta (PTS) juga ada statuta sehingga jika terjadi permasalahan, maka akan kembali merujuk pada statuta. Maka, payung hukum inilah yang kami tunggu dalam bentuk PP yang ditandatangani oleh
Presiden RI." ujarnya.
Menurut dia, proses perubahan menjadi PTN BH cukup panjang. Seperti Universitas Brawijaya yang sudah lebih tiga tahun mengajukan dan prosesnya masih di Sekretariat Negara. la mengatakan, ada tiga perguruan tinggi yang masuk program penyusunan 2021, yaitu UNP, Universitas Andalas, dan Universitas Malang
PTN BH berarti pengelolaan PTN, termasuk terkait keuangan, secara otonom dan mandiri dikelola oleh PTN tersebut. Ini juga berarti pemerintah akan mengurangi dana subsidi PTN.*
Editor : Benk123
Tag :#unp
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SURAT UNTUK PRESIDEN PRABOWO DAN WALI KOTA FADLY AMRAN DARI PESERTA CINTA FKPT
-
10 ALUMNI SMK SEMEN PADANG IKUTI MAGANG BERSERTIFIKAT DI PT SEMEN PADANG, DUKUNG PENGUATAN LINK AND MATCH DUNIA PENDIDIKAN VOKASI DAN INDUSTRI
-
INI DIA DAFTAR 87 KEPALA SEKOLAH BARU YANG DILANTIK GUBERNUR SUMBAR
-
PEMPROV SUMBAR RESMI BATASI PENGGUNAAN PONSEL DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN SMA,SMK DAN SLB
-
SMK 6 DAN SMK 3 PADANG WAJIBKAN LAGU INDONESIA RAYA DAN MARS SUMATERA BARAT UNTUK TANAMKAN NASIONALISME
-
4 LAGA BERSAMA PATRICK KLUIVERT, INDONESIA MASIH MENCARI JATI DIRI.
-
RAGU
-
EFEK DOMINO PERANG KAMANG DALAM TEROPONG PERLAWANAN MASYARAKAT SUMATERA BARAT MENENTANG KOLONIALISME BELANDA
-
SUMATERA BARAT RAIH PENGHARGAAN DI FESTIVAL HOMESTAY NUSANTARA 2025, GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR IHSA AWARD
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT