HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 19 Februari 2024
Kemendagri Ingatkan Pemda Untuk Segera Tekan Harga Terkait Kenaikan Harga Pangan
Kemendagri Ingatkan Pemda Untuk Segera Tekan Harga Terkait Kenaikan Harga Pangan
Pd. Panjang (Minangsatu) - Terkait kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, beberapa waktu belakangan ini. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, meng_ingatkan seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah untuk segera melakukan langkah untuk menekan harga komoditas pangan ini.
Hal tersebut disampaikan Inspektorat Jenderal Kemendagri, Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si, saat memimpin Rapat Pengendalian Inflasi secara virtual, Senin (19/2/2024) siang. Rapat ini turut dihadiri Asisten II Setdako, Ewasoska, S.H, perwakilan Forkopimda, BPS, kepala OPD terkait dan undangan lainnya bertempat di Ruangan VIP Lantai II Balai Kota Padang Panjang.
Kata Tomsi Tohir, kenaikan harga pangan ini harus segera dicarikan solusinya. Baik itu dari Kementerian Pertanian, Bulog maupun lainnya. Lakukan upaya-upaya untuk menekan harga ini, ujarnya.
Sementara Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako, Putra Dewangga, mengungkapkan, pada minggu Februari kembali terjadi kenaikan harga beberapa komoditi seperti cabai hijau, cabai rawit dan cabai merah.Kenaikan harga disebabkan beberapa faktor. Salah satunya faktor cuaca, yang kini memasuki musim penghujan di sejumlah daerah sentra, dan itu mempengaruhi hasil produksi petani, ungkapnya.
Dijelaskan Putra, cabai hijau naik Rp9.334 (18,92%) dari Rp49.333 menjadi Rp58.667/kg. Cabai rawit naik Rp4.167 (6,76%) dari Rp61.667 menjadi Rp65.834/kg. Cabai merah naik Rp11.000 (18,75%) dari Rp58.667 menjadi Rp69.667/kg selama tiga minggu berturut-turut, terangnya.
Editor : melatisan
Tag :#Pemko Padang Panjang #Pengendalian Inflasi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LINDUNGI DATA, PEMKO GELAR SOSIALISASI KEAMANAN INFORMASI BAGI ASN
-
DISPERDAKOP UKM PADANG PANJANG SERAHKAN SERTIFIKAT HAKI KE PELAKU UMKM.
-
WAKO HENDRI TINJAU DUA RUMAH TAK LAYAK HUNI, INSTRUKSIKAN PENYALURAN BANTUAN CEPAT
-
WAKO HENDRI ARNIS SIDAK DPK, TINJAU KEBERSIHAN HINGGA PELAYANAN PERPUSDA
-
WAKO HENDRI ARNIS MINTA DISPERDAKOP UKM PROMOSIKAN PRODUK MASYARAKAT.
-
PENERAPAN AKUNTANSI MANAJEMEN PADA FURNITURE BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA
-
DIMANA MUSEUM KOTA BUKITTINGGI?
-
"ANAK DARO" DIKLAIM KOPI KERINCI JAMBI OLEH ROEMAH KOFFIE, POTENSI PENCAPLOKAN BUDAYA MINANG PICU KONTROVERSI
-
MEMBUMIKAN KOPI MINANG: DARI SEJARAH 1840 HINGGA GERAKAN MENANAM KAUM
-
FWK MEMBISIKKAN KEBANGSAAN DARI DISKUSI-DISKUSI KECIL