HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN TANAH DATAR

  • Kamis, 9 Oktober 2025

Kemenag Tanah Datar Prioritaskan Perlindungan Non-ASN Pada Madrasah: Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan 'Kerja Keras Bebas Cemas'

Didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar Zulkifli, Kepala Kemenag Amril buka sosialisasi manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan. (chandra antoni)
Didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar Zulkifli, Kepala Kemenag Amril buka sosialisasi manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan. (chandra antoni)

Batusangkar, (Minangsatu) - Kemenag Tanah Datar menunjukkan komitmen seriusnya terhadap kesejahteraan dan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh insan madrasah, khususnya para guru dan tenaga kependidikan non-ASN. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Emersia Hotel Batusangkar, Rabu (8/10).

Kepala Kantor Kemenag Tanah Datar H. Amril, secara resmi membuka acara tersebut, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata sinergi dan kerja sama antara Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah Kepala Madrasah baik negeri maupun swasta di jajaran Kemenag Tanah Datar. H. Amril menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi tersebut, yang bertujuan memberikan perlindungan kepada para "pahlawan tanpa tanda jasa di madrasah".

Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar Zulkifli, bersama timnya. Dalam presentasinya, Zulkifli memaparkan secara rinci berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, dengan sasaran utama para guru dan tenaga kependidikan madrasah yang dikategorikan sebagai penerima upah. Manfaat yang dijelaskan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan program perlindungan lainnya.

Dalam sambutannya, H. Amril menekankan bahwa perlindungan ini sangat vital mengingat risiko kerja yang mungkin dihadapi, mulai dari kecelakaan dalam perjalanan, sakit akibat pekerjaan, hingga risiko terburuk saat atau setelah bertugas. "Program ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran negara, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujarnya. Perlindungan ini penting untuk memastikan para guru non-ASN dapat bekerja dengan tenang, fokus, dan produktif, sesuai dengan tagline BPJS Ketenagakerjaan: "Kerja Keras Bebas Cemas".

Kepala Kemenag yang hadir bersama Kasi Penmad Bahrul Fahmi dan Kasi PD. Potren Joni Roza, secara khusus menginstruksikan kepada seluruh Kepala Madrasah agar menjadikan implementasi program BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai prioritas utama di satuan kerja masing-masing. Beliau juga meminta agar dipastikan data guru dan pegawai, khususnya yang non-ASN, adalah data yang valid dan mutakhir agar manfaat yang diberikan tepat sasaran, diikuti dengan tindak lanjut pendaftaran segera setelah sosialisasi.

"Diharapkan dengan adanya perlindungan sosial ini, profesi guru dan seluruh insan madrasah dapat semakin dimuliakan. Guru yang merasa aman dan terlindungi akan lebih bersemangat dalam mendidik, sehingga secara langsung memperkuat upaya bersama Kemenag Tanah Datar dalam mewujudkan Madrasah Mandiri Berprestasi," tutup H. Amril. Kemenag berkomitmen menyukseskan program ini demi terwujudnya kesejahteraan dan ketenangan kerja di lingkungan pendidikan agama. (ant)


Wartawan : Ant
Editor : Benk123

Tag :#tanahdatar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com