HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 13 Oktober 2022
Kemenag Rencanakan Bentuk Kampung Wakaf Dan Kampung Zakat

Pd.Panjang (Minangsatu) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang, rencanakan membentuk Kampung Wakaf dan Kampung Zakat di_ bumi berjuluk Serambi Mekah ini.
Program tersebut, merupakan turunan dari program Pemerintah Pusat, ujar Kakan Kemenag, Drs. H Alizar Chan, M. Ag, Kamis (13/10/2022) saat lakukan audiensi dengan Wawako Asrul.
"Dalam program Kampung Wakaf dan Kampung Zakat. Pemerintah Pusat telah menetapkan, setiap Pemerintah Daerah perlu tetapkan adanya Kampung Wakaf dan Kampung Zakat. Tujuannya, sebagai rangkaian upaya Pemerintah Pusat dalam mensejahterakan masyarakat," tukuk Alizar.
Sementara Asrul menanggapi program tersebut mengatakan, sebelum menetapkan Kampung Wakaf dan Kampung Zakat di kota ini.
"Terlebih dahulu Pemko akan mencari Kelurahan mana yang mengarah, dan mendekati dengan kriteria sudah ditetapkan Pemerintah Pusat untuk diusulkan nantinya," ujarnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI