HOME SOSIAL BUDAYA NASIONAL

  • Kamis, 5 Maret 2020

Kemasan Baru BNPT, Ngopi Coi, Menarik Disimak Dan Penting Diikuti

Suasana kegiatan Ngopi Coi (Ngobrol Pintar Cara Orang Indonesia), di Banten, Kamis (5/2/2020).
Suasana kegiatan Ngopi Coi (Ngobrol Pintar Cara Orang Indonesia), di Banten, Kamis (5/2/2020).

Banten (Minangsatu) - Adalah Ngopi Coi, singkatan dari Ngobrol Pintar Cara Orang Indonesia, dijadikan kemasan diskusi yang menarik dan penting diikuti peserta. Betapa tidak, ini ngobrol santai yang mendorong peserta berpartisipasi, membahas topik penting mencegah radikalisme. Cocok dengan labelnya ngobrol pintar. BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) memang begitu pintar mengajak peserta di Banten sebanyak 100 orang, dari kalangan Babinkamtibmas, Babinsa, Lurah, Wartawan, Humas, dan Jurnalis Kampus, mengikuti paparan dari pemateri dan mendiskusikannya bersama.

Acara ini digelar BNPT dengan menggandeng FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme) provinsi Banten, di Hotel Shappire, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (5/3/2020), menghadirkan nara sumber dari BNPT, pengurus FKPT Banten, dan praktisi jurnalis.
 
Kabid media massa, hukum dan Humas FKPT Banten, Sehabuddin, M.Pd, mewakili ketua FKPT Banten mengatakan, kegiatan ini dilakukan, agar unsur aparat dan masyarakat yang diundang memahami dan peka atas gerakan radikalisme, terorisme yang terjadi di sekitar lingkungannya. Selain itu, untuk mengikat komitmen bersama dalam mencegah tindakan radikalisme dan terorisme.
 
“Kegiatan Ngopi Coi adalah bagaimana memberikan pemahaman kepada berbagai elemen masyarakat, khususnya aparatur Kelurahan dan Desa, awak media massa pers, dan generasi muda, mengenai dampak negatif internet sebagai salah satu sarana penyebarluasan paham radikalisme dan terorisme,” ujar Sehabuddin.

Paham-paham radikalisme, lanjutnya,  disebabkan oleh berbagai faktor. Dari  pemahaman agama yang keliru, perlakuan yang tidak adil, sehingga menimbulkan perasaan tidak suka, perasaan benci kepada negara.  

“Ada dinamika propaganda dan rekrutmen terorisme. Kini metode baru melalui dunia maya, rekrutmen terbuka dan pembaiatan lewat medsos. Pemanfaatan dunia maya oleh kelompok radikalisme terorisme,”ujarnya.
 
Sementara itu, Direktur Perangkat Hukum Internasional BNPT, Joko Sulistyanto, S.H., M.Hum, mengatakan, maraknya paham radikalisme ini karena ada nilai-nilai intoleransi yang diajarkan oleh kelompok-kelompok radikalisme. 

Kelompok-kelompok yang terpapar paham radikalisme kurang bisa menerima adanya perbedaan. Menganggap paham atau ajaran yang dianut kelompok di luarnya adalah salah. “Misalnya dalam hal ibadah. Pastilah dalam menjalankan ibadah setiap agama mempunyai cara yang berbeda-beda. Namun, kelompok-kelompok radikalisme ini mempertajam perbedaan-perbedaan seperti itu. Kelompok ini juga kurang terbuka dalam menerima kritikan dan saran dari pihak lain,”ungkapnya.
 
Dalam konteks agama Islam, sambungnya,  diajarkan bahwa perbedaan seharusnya dijadikan sebagai kekayaan sekaligus keindahan, agar senantiasa bersikap saling menghargai satu sama lain. “Sebagaimana Allah swt menjadikan umatnya secara berbangsa-bangsa dan bersuku-suku. Tidak lain agar satu sama lain dapat saling mengenal dan menghargai,” kata Joko Sulistyanto.
 
Diingatkan, bila  masyarakat menerima penyebaran paham radikalisme melalui media sosial, jangan diteruskan ke orang lain. “Informasi yang diterima di media sosial harus disaring terlebih dahulu sebelum dibagikan ke orang lain. Bila kebenaran suatu info dipertanyakan, sebaiknya diindahkan saja,” katanya.
 
Ia memaparkan, Indeks Potensi Radikalisme tahun 2019 secara nasional mencapai 38,43persen. Potensi radikalisme secara nasional mengalami penurunan sebesar 16,69 persen dibanding tahun 2017 yang mencapai 55,12 persen.

“Survei ini dilaksanakan BNPT dibantu FKPT, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama, dan lembaga lainnya, dan dilaksanakan setiap 2 tahun sekali. Dengan angka Indeks Potensi Radikalisme itu, potensinya bergeser dari ukuran sedang ke ukuran ringan,”paparnya.
 
Narasumber ke tiga dari praktisi jurnalis, Yosep Adi Prasetyo mengatakan, media adalah ujung tombak terdepan dalam keterlibatannya memberikan informasi yang akurat kepada publik.
 
Penyebarluasan berita bohong, ujaran kebencian, dan informasi negatif lain yang terjadi terus menerus melalui platform media, diantaranya media sosial, menurutnya, mengakibatkan mudahnya masyarakat terpapar paham radikal terorisme.

“Radikal Terorisme masih menjadi ancaman nyata bagi bangsa dan Negara. Karena itu kemajuan informasi dan teknologi harus digunakan secara bijak, dimana setiap lapisan masyarakat harus menyaring setiap informasi sebelum menyebarluaskan,” pesan Yosep Adi Prasetyo, mantan Ketua Dewan Pers itu.

 


Wartawan : Relis BNPT/Batuah
Editor : ranof

Tag :#Ngopi Coi_bahas_pencegahan_radikalisme_di_Banten#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com