HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Senin, 9 Mei 2022

Kejari Sijunjung Ikuti Kunker Virtual Jaksa Agung

Kajari Sijunjung beserta jajaran ikuti Halal bi Halal secara virtual dengan Jaksa Agung
Kajari Sijunjung beserta jajaran ikuti Halal bi Halal secara virtual dengan Jaksa Agung

Sijunjung (Minangsatu) - Dalam rangka mengevaluasi kinerja satuan kerja di daerah baik Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaaan Negeri, di hari pertama masuk kerja usai lebaran, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin berserta jajaran melaksanakan kunjungan kerja (kunker) virtual, Senin (9/5/22) ke-seluruh Kejaksaan di Indonesia, termasuk Kejari Sijunjung.

Kajari Sijunjung, Efendri Eka Saputra, SH, MH, menyebutkan, kunjungan kerja Jaksa Agung  dilaksanakan secara Virtual dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Acara Halal Bi Halal itu juga para Kasi dan seluruh pegawai di Aula Kejaksaan Negeri setempat.

"egiatan itu untuk menyerap aspirasi, berdiskusi dan ajang silahturahmi,” terang Efendri Eka Saputra.

Disebutkan juga kunjungan kerja virtual tersebut dalam rangka evaluasi kinerja, serta check and balance, dipimpin oleh Jaksa Agung RI, diwakili oleh Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Sunarta, SH, M.Hum beserta Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.

Dalam sambutannya selain menyampaikan ucapan selamat hari raya Idul Fitri Mohon Maaf Lahir Batin kepada semua Insan Adhyaksa di seluruh Indonesia, Jaksa Agung, menyampaikan arahan dalam pelaksanaan masing- masing bidang seperti bidang pembinaan menyampaikan tentang sistem satu data kejaksaan, penggunaan Sistem persuratan dengan SIMPEDE yang belum efektif diterapkan di beberapa satuan kerja di daerah. 

Selain itu, disampaikan juga mengenai diklat pppj tahun 2022 yang diselenggarakan dalam masa transisi UU Nomor 16 tahun 2004 ke UU Nomor 11 Tahun 2011, khususnya terkait perihal batasan usia untuk dilantik menjadi jaksa yang semula maksimal usia 35 tahun menjadi 30 tahun maka dari itu seleksi didahulukan untuk peserta calon jaksa yang telah mendekati usia 20 tahun.

Sementara Bidang Intelijen, sambung  Kajari Sijunjung, Jaksa Agung, menyampaikan tentang isu kelangkaan minyak goreng, dilihat tingginya ekalasi politik yang berpotensi mengganggu keseimbangan jalannya roda pemerintahan dan mengganggu pelaksanaan kebijakan pemerintah untuk itu jajaran intelijen semakin mempertajam sense of crisis dalam mengantisipasi AGHT.

Sedangkan Bidang Tindak Pidana menyampaikan tentang keberadaan Rumah RJ sebagai salah satu inovasi Pidum dalam rangka penguatan pelaksanaan kewenangan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative justice. Bidang Tindak Pidana Khusus, Kajagung menyampaikan tentang mengungkap permasalahan mafia minyak goreng, mengusut perkara mafia pelabuhan, mengusut mafia pupuk, dan mafia tanah. 

Bidang Datun, Kajagung menyampaikan tentang aplikasi halo JPN,  kampanye penggunaan produk dalam negeri. Bidang Pidana Militer menyampaikan tentang koordinasi yang terjalin antar bidang di kejaksaan untuk membantu permasalahan yang ada di pidana militer sudah sangat baik.

Bidang Pengawasan, Kajagung menyapaikan tentang isi PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, karena banyak perubahan ketentuan mendasar pada perubahan peraturan tersebut. Badan Pendidikan dan Pelatihan juga menyampaikan bahwa pada tanggal 18 Mei 2022 siap melaksanakan diklat pppj tahun 2022 gelombang I yang akan diikuti oleh 320 orang peserta.

Saat sekarang sesuai hasil Lembaga Survei Indikator Politik yang rilis pada tanggal 28 April 2022, menunjukan tingkat kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan meningkat yang semula dari urutan ke 8 menjadi ke urutan ke 4.*


Wartawan : Saiful Husen
Editor : Benk123

Tag :#kejari Sijunjung

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com