HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Jumat, 29 Oktober 2021
Kejari Pasaman Barat Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Tiga Langsung Ditahan
Pasaman Barat (Minangsatu) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menetapkan lima orang tersangka tindak pidana korupsi pada kegiatan pembayaran belanja perjalanan dinas sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Pasaman Barat tahun 2019, Jumat (29/10/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana, membenarkan lima orang mantan anggota DPRD Pasbar periode 2014-2019 itu di tetapkan sebagai tersangka. "Tiga diantaranya yang kita tahan hari ini yaitu inisial JS, FDM, dan ES, sedangkan dua orang lainnya yang belum ditahan berinisial AT dan IS," katanya.
Ia menyebut, dua tersangka lainnya akan dipanggil dalam waktu dekat. Kedua tersangka yang tidak hadir itu karena sedang diluar kota serta satu lagi sedang dalam keadaan sakit.
Ginanjar mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini jauh-jauh hari dan sudah ada sekitar 30 orang saksi yang diperiksa. "Nanti kita akan melakukan pemeriksaan ulang. Saat ini para tersangka untuk sementara waktu dititipkan di Polres Pasbar untuk selanjutnya akan diantar ke Rumah Tahanan (Rutan) di Talamau," ucapnya.
Kajari menyebut, dalam kasus ini negara mengalami kerugian sebesar Rp650 juta dan seluruh kerugian itu juga telah disetorkan kembali ke kas negara oleh masing-masing tersangka. "Ini merupakan temuan dalam kasus perjalanan dinas tahun 2019. Untuk tahun 2018 masih diproses dan tidak tutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya," jelasnya.
Kelima tersangka terancam dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Editor : ranof
Tag :#Kasus#Perjalanan dinas#Pasaman Barat#Sumbar#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
CURI MOTOR ORANG TUA, RE DI CIDUK TIM OPSNAL POLRES PASAMAN BARAT DI BATANG TIAN
-
PELARIAN TERSANGKA PENCABULAN ANAK TIRI DI KECAMATAN PASAMAN, TERHENTI DI SIKABAU DHARMASRAYA
-
SATRESKRIM POLRES PASBAR GREBEK PETI, SATU UNIT EXCAVATOR DAN 8 ORANG DIRINGKUS KE MAPOLRES
-
SIKAT UANG MAJIKAN RATUSAN JUTA, SEORANG SOPIR TRUK DITANGKAP TIM KALONG SATRESKRIM POLRES PASAMAN BARAT
-
HARI KEDUA OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, SATLANTAS POLRES PASAMAN BARAT KELUARKAN SURAT TILANG 65 LEMBAR
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026