HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO

  • Selasa, 16 Maret 2021

Keberadaan Pelayanan Uji KIR, Optimalkan PAD Kota Sawahlunto

Gedung Uji KIR Dishub Kota Sawahlunto Masih Terbengkalai
Gedung Uji KIR Dishub Kota Sawahlunto Masih Terbengkalai

Sawahlunto (Minagsatu) - Pembangunan sarana pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sawahlunto masih terbengkalai karena minimnya ketersediaan anggaran APBD tahun 2021. 

Gedung Uji KIR ini belum jdapat berfungsi sebagaimana mestinya karena belum memiliki mesin penguji dan peralatan penunjang lainnya. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sawahlunto, Nurwansyah Putra mengatakan, pada APBD  tahun 2020 pembangunan gedung ini baru dianggarkan sekitar Rp 620 juta dan masih butuh biaya sekitar Rp 500 juta untuk pembelian mesin penguji dan kelengkapan lainnya. 

"Tahun lalu baru dianggarkan untuk rehab bangunan sedangkan untuk peralatan mesin penguji belum. Mudah mudahan bisa diakomodir dalam perubahan anggaran nanti, sehingga dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah baru di Kota Sawahlunto," ujar Nurwansyah Putra 

Pengusaha jasa angkutan tambang batu bara  Kota Sawahlunto Irsal Saha mengatakan, karena belum memiliki layanan Uji KIR pemilik angkutan batubara di kota Sawahlunto terpaksa melakukan pengujian berkala di daerah tetangga seperti Kota  Padang Panjang dan Kota Padang. 

Menurut Irsal, ada ribuan unit truck tronton milik para pengusaha tambang kota Sawahlunto melakukan pengujian kelayakan kendaraan mereka secara berkala di daerah lain. Misalkan saja, biaya Uji KIR truk sebesar Rp82 ribu maka ada sekitar Rp164  juta pertahun potensi PAD Kota Sawahlunto berpindah ke daerah lain. 

"Jika layanan Uji KIR ini beroperasi, tentunya ini dapat meningkatkan pendapatan asli  daerah. Dan kita juga tidak perlu repot pergi jauh untuk Uji KIR," ujar Irsal Saha.*


Wartawan : Hendra Idris
Editor : Benk123

Tag :#sawahlunto

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com