HOME SOSIAL BUDAYA RANTAU
- Kamis, 1 September 2022
Ka.Rutan Cipinang Jakarta Jaya Saragih Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik
Jakarta (Minangsatu) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, di Ballroom Royal Kuningan Hotel, Selasa (30/8/2022).
Kegiatan ini dalam rangka implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta di hadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Jaya Saragih dan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta perwakilan Pejabat/Pegawai yang menangani bidang Kepegawaian dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Ibnu Chuldun selaku Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh nara sumber yang memiliki latar belakang pemahaman dan pengalaman dalam praktik pengelolaan keterbukaan informasi publik dalam sistem birokrasi.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham, Ibnu chuldun menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan secara khusus untuk (PPID) dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hal ini sesuai dengan UU No.14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.
"Setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam memberikan informasi kepada publik, sehingga aspek keterbukaan informasi kepada masyarakat harus di jalankan dengan baik," ucapnya.
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah Meningkatkan Pemahaman Payung Hukum Pembentukan PPID dan Konsekuensi Hukum Apabila Tidak Dijalankan, Meningkatkan Pemahaman Terkait Mekanisme Penyusunan Data Informasi Publik dan Pengecualian Masyarakat, Mampu Menjalankan Tahapan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi, Meningkatkan Pemahaman terkait Proses Penanganan Pengumuman Pengaduan Masyarakat, dan Meningkatkan Pemahaman terkait Proses Penyelesaian Sengketa Kepegawaian.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber yaitu, Hantor Situmorang (Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama), Harry Ara Hutabarat (Ketua Komisi Informasi Provinisi DKI Jakarta) dan Aang Muhdi Gozali (Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinisi DKI Jakarta.(*)
Editor : Benk123
Tag :#Rutan Cipinang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEDATANGAN KHAFILAH SUMBAR DISAMBUT IKM SEMARANG DENGAN TARIAN MINANG DAN SUGUHAN JAMU
-
KAPOLRES TAPIN PIMPIN LANGSUNG PENANGANAN KARHUTLA DI SUNGAI RUTAS HULU
-
REFLEKSI 81 TAHUN INDONESIA MERDEKA: FWK INGATKAN AGAR PEMERINTAH KIAN PEKA TERHADAP KERESAHAN MASYARAKAT
-
TUNDRA MELIALA MUNDUR DARI KETUA UMUM AMKI, DADANG RACHMAT JADI PLT
-
KESANTUNAN BERBAHASA DIPERLUKAN DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA
-
SEMEN PADANG FC DAN BAN KAPTEN: KETIKA PENGALAMAN SAJA TAK CUKUP, KABAU SIRAH BUTUH JIWA YANG MENGIKAT
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI
-
ALU KATENTONG PADANG LAWEH, KESENIAN PEREMPUAN MINANGKABAU YANG LAHIR DARI AKTIVITAS MENUMBUK PADI