HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Jumat, 8 September 2023
Kapolsek Koto Baru Selesaikan Perkara Penganiayaan Secara Restorative Justice

Kapolsek Koto Baru Selesaikan Perkara Penganiayaan Secara Restorative Justice
Dharmasraya (Minangsatu) - Tindak pidana penganiayaan terjadi diwilayah hukum Polsek Koto Baru, Polres Dharmasraya Polda Sumbar, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/IX/2023/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 3 September 2023, berakhir dengan damai.
Penyelesaian perkara tindak pidana melalui restorative justice (penyelesaian tingkat bawah) tersebut. Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No : 8/2021, berlangsung di palanta Polsek Koto Baru, Rabu (6/9/23).
Kedua belah pihak, korban berinisial NY, bersama YN, telah sepakat menyelesaikan perkara secara kekekuargaan ditingkat bawah. Sehingga korban membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan perkara pelaku ke jenjang pengadilan.
"Tentunya dengan ada kesepakatan kedua belah pihak, atas penyelesaian ditingkat bawah, pihak penyidik Polsek Koto Baru, Polres Dharmasraya melalui unit Reskrim memanggil kedua belah pihak., " Sebut Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S. I. K., didampingi Kapolsek Koto Baru AKP Hendriza Octavianus, S. H.
Ia menjelaskan, penyelesaian Restorative Jastice tersebut dillaksanakan setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Setelah kedua belah pihak menyadari, dan saling sepaham untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Dalam penyelesaian secara restorative justice. Iedua belah pihak juga menandatangani surat kesepakatan damai, disaksikan oleh ninik mamak, serta tokoh masyarakat, di hadapan pihak penyidik.
" Tentunya, penyelesaian perkara tingkat bawah berlangsung di Polsek Koto Baru. Merupakan sebuah keberhasilan. Karena keberhasilan penyidik bukan berapa banyak pelanggar hukum yang harus di proses. Tetapi berapa. Banyak kasus yang mampu diselesaikan. Sehingga tidak ada yang merasa di rugikan, atau di untungkan dalam sebuah penyelesaian perkara tersebut. Artinya, kedua belah pihak saling menerima dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara.," Terang Nurhadiansyah.
Sementara itu, pelaku YN, dan korban NY, memberikan apresiasi atas usaha pihak Kepolisian untuk memberikan jalan terbaik dalam penyelesaian perkara ini. Sehingga tapi persaudaraan antara kami tetap terjalin sebagai mana mestinya..
"Keberhasilan dalam pencapaian kesepakatan ini. Tidak lepas dari usaha keras melalui mediasi dilakuka pihak Polsek Koto Baru. Sehingga kami kedua belah pihak yakin, bahwa penyelesaian kaus bukan saja di meja hijau. Namun juga bisa diselesaikan secara kekeluargaan ditingkat bawah.," Ucap YN..
![]() |
Sementara korban NY juga mengucapkan hal yang sama. Menurutnya, sebagai manusia biasa tentu memiliki emosional secara spontanitas. Sehingga terlalu cepat bertindak dan melaporkan seseorang dianggap salah kepada penegak hukum. Setelah beberapa hari kemudian, barulah kebenaran itu terasa.
"Hadirnya pihak Kepolisian ditengah kedua belah pihak. Akhirnya, penyelesaian perkara tingkat bawah dapat dilaksanakan dengan baik., " Terang NY.
Setidaknya, perdamaian dan penyelesaian perkara secara kekeluargaan ini, hendaknya menjadi contoh bagi korban dan pelaku dengan kasus yang sama dimasa akan datang. Jangan kita menghukum seseorang karena emosional. Namun perlu juga mengedepankan rasional.
Editor : melatisan
Tag :#Restorative Justice #Kapolsek Koto Baru
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu
-
Bripka Alman Sosok Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung Berperan Aktif Dalam Memediasi Perselisihan Ditengah Masyarakat
-
Polsek Sungai Rumbai Berikan Pelayanan Prima Melalui Pendekatan Restorative Justice
-
Gelar Operasi Sebra 2023 Polres Dharmasraya Kedepankan Sisi Humanis
-
Dua Orang Pemuda Diduga Pengedar Narkoba Disikat Satreskoba Polres Dharmasraya
-
Laka Lantas Antara Mobil Agya VS Motor Vario Berujung Damai
-
Wanita Memiliki Kesabaran Dan Keikhlasan Melangit Perlu Kita Tauladani
-
Jelang Kongres PWI XXV Di Bandung, Ini Jejak Digital Ketum Atal S Depari
-
GEMPA BUMI DAPAT DIPREDIKSI DENGAN GPS?
-
Pacu Upiah
-
Indonesia Memang Sudah Merdeka..!