HOME KESEHATAN KABUPATEN AGAM

  • Rabu, 9 Maret 2022

Kapolres Bukittinggi Tinjau Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun

Kapolres Bukittinggi mencek secara langsung pelaksanaan vaksinasi tersebut, pada hari ini Rabu tanggal (8/3/2022), yang bertempat di SD Negeri 12 Taluak, di Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam
Kapolres Bukittinggi mencek secara langsung pelaksanaan vaksinasi tersebut, pada hari ini Rabu tanggal (8/3/2022), yang bertempat di SD Negeri 12 Taluak, di Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam

Bukittinggi (Minangsatu) - Untuk lebih mengetahui pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 sampai 11 tahun, maka Kapolres Bukittinggi mencek secara langsung pelaksanaan vaksinasi tersebut, pada hari ini Rabu tanggal (8/3/2022), yang bertempat di SD Negeri 12 Taluak, di Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam Sumatera Barat. 

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H.,S.I.K., M.H, didampingi oleh Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, S.I.K., Kasat Samapta Akp Adlis, dan Kapolsek Banuhampu Sungai Puar Akp Yulandi, S.H., bersama dengan Wali Nagari Taluak IV Suku Risman, melakukan pengecekan, dan melihat langsung terhadap pelaksanaan Vaksinasi kepada anak-anak murid SD Negeri 12 Taluak, di Nagari Taluak IV Suku, dan sebagai Vaksinator dari Puskesmas Padang Luar.

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody, dalam kegiatan pengecekan vaksin ini sekaligus menghimbau kepada masyarakat yang anaknya usia 6 tahun sampai 11 tahun, agar membawa anaknya melaksanakan vaksin.

"Tidak perlu takut melaksanakan vaksin, karena vaksin ini aman dan halal, juga agar para orang tua jangan percaya berita-berita hoax yang ada di medsos atau dunia nyata, karena sebelum dilaksanakan vaksin bahwa anak tersebut akan di skrining dengan ketat oleh tim nakes," ujar Kapolres

Oleh karena itu agar para orang tua diharapkan mendampingi anak-anaknya dalam melaksanakan vaksin, oleh karena itu mari kita sukseskan SumDarSin (Sumatera Barat Sadar Vaksin).
 
Pelaksanakan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 sampai 11 tahun ini dilaksanakan di seluruh SD dan Sederajat yang ada di Wilayah Agam Timur ini, dan diharapkan kedepannya agar anak usia 6 sampai 11 tahun tersebut dapat mengikuti vaksin tersebut.

Pada saat pelaksanaan Vaksin tersebut, Kepala Sekolah SDN 12 Taluak, menyambut baik pelaksanaan vaksin dimaksud, dan diharapkan melalui vaksinasi ini maka akan terbentuk Herd Imunity di SD Negeri 12 Taluak, di Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam Sumatera Barat.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#polres bukittinggi, #vaksin

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com