HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Rabu, 6 Oktober 2021
Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar Serahkan Naskah Akamdemik Ranperda Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Solok (Minangsatu) - Walikota Solok Zul Elfian Umar menerima Naskah Akamdemik Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum, bertempat di ruang rapat Walikota Solok, Rabu (6/10).
Naskah yang diserahkan Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumatera Barat R.Andika Prasetya disaksikan Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Marwis, Staf Ahli Walikota, Kabag Hukum Edrizal dan Kepala OPD terkait serta Kalapas Solok.
Walikota Solok Zul Elfian mengatakan Fasilitasi penyusunan Naskah Akademik ini kelanjutan dari evaluasi Perda Kota Solok No 8 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat yang juga telah dibantu dan difasilitasi oleh Kementrian Hukum dan HAM Tahun 2019 lalu.
Makanya terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM yang telah menfasilitasi penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Kota Solok tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Zul Elfian menyebutkan bahwa menjadi Kewenangan daerah untuk membuat Peraturan Daerah merupakan manifestasi dari pemberian otonomi daerah. Pembentukan Peraturan Daerah tentunya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, daya saing daerah dan pemanfaatan segala potensi yang ada di daerah sebagai hakikat dari pemberian otonomi daerah tersebut.
"Dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan bahwa urusan pemerintah konkuren yang diserahkan ke daerah menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah," ujar Walikota.
"Oleh sebab itu, dalam rangka menciptakan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat, Kota Solok sangat memerlukan adanya regulasi atau Perda yang mengatur materi muatan tentang bagaimana penyakit masyarakat dapat kita tekan sekecil mungkin," katanya mengakiri.*
Editor : Benk123
Tag :#kotasolok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAKO RAMADHANI TERIMA AUDIENSI DPD KNPI KOTA SOLOK
-
TARIAN SORAK SORAI ALEK GADANG WARNAI PENUTUPAN EVENT RANG SOLOK BARALEK GADANG 2025
-
RANG SOLOK BARALEK GADANG MERIAH, DARAK BADARAK PUKAU WARGA KOTA SOLOK
-
RANG SOLOK BARALEK GADANG KEMBALI DIGELAR DI KOTA SOLOK
-
MASYARAKAT KOTA SOLOK TUMPAH RUAH SAKSIKAN PAWAI ALEGORIS PENGINGATAN HUT-RI KE 80
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI