HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 6 November 2025
Kadis PUPR Wita D. Susanti: Pemko Padang Panjang Bebaskan Retribusi PBG Bagi Warga Berpenghasilan Rendah
Pd Panjang (Minangsatu) - Pemko Padang Panjang, berikan keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan membebaskan biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kebijakan tersebut, ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang Panjang Nomor 27 Tahun 2024, sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional, sebagai percepatan pembangunan tiga juta rumah dicanangkan Pemerintah Pusat.
Selain itu, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.
“Dengan pembebasan retribusi ini, masyarakat berpenghasilan rendah bisa lebih mudah memperoleh rumah layak huni, tanpa terbebani biaya izin mendirikan atau memperbaiki bangunan,” ujar Kepala Dinas PUPR, Wita Desi Susanti, Selasa (5/11/2025) kemaren.
Lebih jauh, Wita menjelaskan, Perwako tersebut mengatur pembebasan retribusi, yang diberikan satu kali untuk setiap pengajuan PBG, baik melalui penetapan langsung dari Wali Kota maupun atas permohonan warga.
Adapun kategori masyarakat berpenghasilan rendah, ditentukan berdasarkan total penghasilan bersih individu atau gabungan suami istri, sesuai ketentuan dari Kementerian PUPR.
Wita berharap, kebijakan ini dapat menjadi stimulus fiskal mendorong pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kecil, serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan warga Padang Panjang. (Asril Dt Pangulu Batuah)
Editor : melatisan
Tag :#Kadis PUPR
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
URAI KEMACETAN, WAKO HENDRI ATUR REKAYASA LALIN DI SIMPANG EMPAT PASAR PUSAT PADANG PANJANG
-
LIMA FRAKSI DPRD SAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM
-
PEMKO DAN KEJARI PADANG PANJANG PERKUAT SINERGI CEGAH KORUPSI
-
WAKO HENDRI PROMOSIKAN PELUANG INVESTASI PADANG PANJANG KE INVESTOR TIONGKOK
-
PEMKO PADANG PANJANG SAMPAIKAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025 KE DPRD.
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA